BREAKING NEWS :Di Kabupaten Kupang-NTT, Dua Warga Oelbanu Meninggal karena DBD

Dua warga Desa Oelbanu, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang atas nama Seera Sepriance Amanit-Misa (20) dan Desiyanti Misa (13), alamat RT. 00

Penulis: Edy Hayong | Editor: Ferry Ndoen
 Dok Reskrim Polres Kupang
Kedua korban diduga DBD di Amfoang Selatan, Kamis (28/2019) 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong

POS KUPANG.COM I OELAMASI---Dua warga Desa Oelbanu, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang atas nama Seera Sepriance Amanit-Misa (20) dan Desiyanti Misa (13), alamat  RT. 008, RW. 004, Dusun IV, Desa Oelbanu, Rabu (27/2/2019) Pukul 13.00 wita meninggal dunia.

Kedua korban meninggal diduga karena terserang demam berdarah dengue (DBD).
Kasat Reskrim Polres Kupang, IPTU Simson L Amalo, S.H menyampaikan hal ini kepada POS KUPANG.COM, Kamis (28/2/2019).

Simson mengatakan, dari laporan yang diterima dari Polsek Amfoang Selatan bahwa  pada hari Rabu tanggal 27 Februari 2019, sekira pukul 18. 30 Wita telah terjadi peristiwa 2 orang  meninggal  dunia.

Kejadian ini  diduga akibat terserang sakit Demam Berdarah pada Rabu,  27 Februari 2019 sekira pukul 13.00 wita, di rumah bapak Anderias Amanit di RT 008, RW 004, Dusun IV, Desa Oelbanu,  Kecamatan . Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang.

Kronologis Kejadian, kata Amalo, berawal Korban Seera  yang adalah kakak kandung dari korban Desiyanti mengalami sakit Malaria (diduga Demam berdarah)  sejak  9 Februari 2019, sehingga  datanglah  kedua orang tua dari  kedua  korban
dari rumah mereka di Desa Nefoneut, Kecamatan  Amfoang Barat Daya untuk melihat keadaan korban Seera yang  sedang sakit dan  tinggal bersama di rumah mertuanya.

Beberapa saksi termasuk tiga anak korban Seera  karena mendengar korban  sakit, maka pada tanggal 25 Februari 2019, korban Desiyanti yang merupakan adik kandung dari korban Seera datang  dari Niki-Niki (TTS) untuk menjenguk korban  yang  tinggal di Desa Oelbanu bersama mertuanya. 

Namun, kata Amalo, pada  Selasa, 26 Februari  2019, korban Desiyanti mengalami sakit demam/panas tinggi sampai pada  hari Rabu tanggal 27 Februari  2019 sekira pukul 13.00 wita,

korban Desiyanti  meninggal dunia dengan posisi tidur di atas tikar yg digelar di atas tanah ruangan tengah, dan selang 5  menit kemudian korban 1 Seera juga masih sakit meninggal dunia dengan posisi sedang terbaring di atas tempat tidur yang juga berada di ruangan tengah saat itu dengan disaksikan langsung oleh sekitar 5 saksi pada saat itu.

Selama kedua sakit, tidak pernah dibawa oleh  keluarga ke rumah sakit/puskesmas untuk berobat.

"Pihak  Kepolisian menerima Laporan, pukul 18.30 Wita dan mendatangi/tiba di TKP pukul 20.20 Wita.

Polisi  bersama Petugas medis melaksanakan pemeriksaan luar terhadap kedua korban," katanya.

Warga Indonesia Ditangkap Petugas Bea Cukai Timor Leste

Amalo menambahkan, pada saat dilakukan pemeriksaan luar  terhadap kedua korban oleh petugas medis, dinyatakan telah meninggal  dunia dan terlihat lebam mayat pada tubuh kedua korban, serta tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh kedua korban.

Selanjutnya kedua korban diserahkan kepada keluarga dan keluarga menerima dengan iklas kematian kedua korban serta menolak untuk dilakukan Otopsi dan Keluarga bersedia membuat surat penolakan otopsi terhadap kedua korban. (*)

Kedua korban diduga DBD di Amfoang Selatan, Kamis (28/2019)
Kedua korban diduga DBD di Amfoang Selatan, Kamis (28/2019) (Dok Reskrim Polres Kupang)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved