Pol PP Kota Kupang Tangkap Pengunjung KD

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kupang menangkap seorang lelaki hidung belang di lokalisasi KD pada Sabtu (23/2/2019)

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
PK/IRA
Ir FELIXBERTO AMARAL 

Pol PP Kota Kupang Tangkap Pengunjung KD

POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kupang menangkap seorang lelaki hidung belang di lokalisasi KD pada Sabtu (23/2/2019) atau malam minggu.

Tertangkapnya lelaki itu saat Satpol PP Kota Kupang melakukan operasi pemantauan di lokalisasi KD,Kelurahan Alak.

Kasat PolPP Kota Kupang, Felixberto Amaral yang ditemui, Selasa (26/2/2019) mengatakan, patroli rutin yabg dilakukan untuk memastikan lokalisasi tetap ditutup.

"Kami patroli saat saya mendapat informasi melalui WhatsApp dari pak Walikota bahwa papan plang di lokalisasi terhapus. Kita ke sana ada ribut-ribut di salah satu kamar," kata Amaral.

Ayah Reino Barack tIBA DI Masjid Tokyo Camii Jepang

Live Streaming RCTI! Timnas U-22 Indonesia vs Thailand di Final Piala AFF U-22 Pukul 18.30 WIB!

Siswa Kesurupan Usai Display Drumband, Saat Festival Guti Nale

Wabup Flotim Pastikan Kantor DPRD Rp 34 Miliar Dibangun di Waibalun

Dijelaskan, ketika dirinya meminta anggota untuk mengecek di dalam kamar, ternyata keributan terjadi akibat salah satu lelaki yang berhubungan sex dengan PSK di sana kemudian tidak membayar.

"Kita cek lelaki itu sudah berhubungan sex dengan PSK dan tidak mau bayar. Saat kita masuk laki-laki itu langsung kabur," katanya.

Sedangkan salah satu laki-laki lainnya ditangkap di kamar lain, sehingga pihaknya langsung mengantarkan ke Polsek Alk untuk dibina.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved