Asisten Rumah Tangga Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan, Potong Ari-ari Pakai Gunting Kuku  

Penyidik Polres Tangerang Selatan menetapkan seorang asisten rumah tangga (ART) sebagai tersangka, lantaran membunuh bayi yang baru dilahirkan.

Editor: Ferry Ndoen
WARTA KOTA/ZAKI ARI SETIAWAN
Tersangka kasus pembunuhan bayi dihadirkan dalam gelar perkara di Polres Tangerang Selatan, Serpong, Rabu (20/2/2019) 

Kecewa Suami

Polisi pun terus menggali keterangan dari tersangka dan para saksi, sehingga membunuh anaknya yang baru dilahirkan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho, alasan Lilis menaruh jenazah bayinya di dalam gudang, agar kehamilannya tidak diketahui oleh siapa pun. Sebab, tuan rumah serta ART lainnya juga tidak mengetahui bahwa tersangka sedang hamil.

"Takut ketahuan yang bersangkutan punya anak. Penelusuran lebih lanjut pelan-pelan berjalan," ucapnya.

Polisi pun terus menggali keterangan dari tersangka dan para saksi, untuk menemukan motif sebenarnyaART membunuh bayi yang baru dilahirkan.

Dari keterangan Ferdy Irawan, tersangka melakukan tindakan keji karena kecewa dengan seseorang yang diakui sebagai suaminya, lantaran dianggap tidak bertanggung jawab. (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved