Ungkapan Hati dari Aula DPM-PPPA Nagekeo: Bapa Mama Jangan "Ribut" Lagi
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan suami istri dalam sebuah keluarga akan berdampak buruk bagi anak-anak
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
Adik dari PYU, YWNW (14) mengungkapkan hal yang sama bahwa semua anak ingin orangtua tetap bersatu dan hidup selamanya.
"Saya juga ingin bapa dan mama tetap bersama, jangan ribut lagi," ungkap YWNW.
Jangan Korbankan Anak
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan suami istri dalam sebuah keluarga akan berdampak buruk bagi anak-anak.
Anak-anak yang seharusnya membutuhkan kasih sayang dan sentuhan lembut dari orangtua harus kehilangan.
Pasalnya kedua orangtua harus terlibat dalam kasus KDRT. Hal sepele akan berdampak bagi anak-anak.
"Kalau dalam rumah tangga selalu ada pertengkaran anak-anak menjadi korban. Secara psikis itu anak-anak menjadi terganggu. Disekolah jadi murung. Jadi ingat anak-anak. Saling menghargai, menghormati, saling belajar," ujarnya anggota Tim P2TP2A Nagekeo, Haji Zulkifli Abdurahman, saat melakukan mediasi kasus KDRT di Aula PMD-PPPA Nagekeo, Jumat (22/2/2019).
Saat itu Tim P2TP2A memfasilitasi untuk mediasi sebuah keluarga asal Desa Marapokot Kecamatan Aesesa Kabupaten Nagekeo.
Suami istri yang terlibat itu adalah DI dan TI. Keduanya sudah menikah sejak 2002 dan sudah dikaruniai empat orang anak.
• Dua Oknum Polisi Dicopot Karena Tilang Supir Truk Pengangkut Cabai, Ini Alasannya
• Hari Ini 29 Peserta Seleksi PPPK di Nagekeo Ikut Ujian
• DPRD NTT Minta Gubernur Buat Perda Kebersihan
Haji Zulkifli menegaskan bahwa tidak selamanya dalam sebuah rumah tangga itu aman. Pasti ada hal-hal yang tidak nyaman. Tapi sebaiknya dikomunikasikan secara baik dengan pasangan.
Hal sepele itu sebenarnya diselesaikan didalam keluarga saja dan tidak perlu dibawa keluar.
"Pasti ada masalah dalam rumah tangga. Makanya saling komunikasi, jangan mengabaikan itu. Urus dengan baik-baik saja. Jangan korbankan anak," ujarnya.
Sementara ketua Tim P2TP2A Nagekeo, Yuliana Lamuri, menyampaikan proses mediasi dan fasilitasi keluarga yang terlibat dalam kasus KDRT menjadi tanggungjawab Tim P2TP2A.
Tim P2TP2A wajib memfasilitasi dan tidak menginginkan suami istri berpisah.
"Hal luar biasa yang kita lakukan adalah untuk saling mendengarkan. Kita mencarikan solusi. Bukan mencari siapa yang salah, siapa yang hebat. Solusinya agar kedua suami istri dapat hidup bersama kembali. Kita tidak ingin kalian berpisah," ujar Yuliana.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/suasana-proses-mediasi.jpg)