Jumlah KPM PKH di TTU Capai 18.098 KK
Jumlah Kelompok Penerima Manfaat ( KPM ) Program Keluarga Harapan ( PKH ) di Kabupaten TTU mencapai 18.198 kepala keluarga (KK).
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Sampai dengan saat ini, jumlah Kelompok Penerima Manfaat ( KPM ) Program Keluarga Harapan ( PKH ) di Kabupaten TTU mencapai 18.198 kepala keluarga (KK).
Jumlah penerima manfaat program dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial RI sebanyak itu tersebar di 24 Kecamatan yang ada di Kabupaten TTU.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten TTU, Simon Soge kepada POS- KUPANG.COM di Kantor Camat Miomafo Tengah, Sabtu (23/2/2019) siang.
• 200 Ekor Kuda Siap Berlaga di Arena Pasola Wanokaka, Sumba Barat
Simon mengatakan, PKH hadir di Kabupaten TTU sejak tahun 2013 lalu, dan pada saat itu mencakup 14 kecamatan dengan jumlah KPM sebanyak 4.000 lebih.
Simon mengungkapkan, setiap tahun, Dinas Sosial Kabupaten TTU terus mengusulkan penambahan PKM berbasis data kemiskinan yang ada.
• Antisipasi Penyalahgunaan BBM, Polisi Razia Mobil Pikap di SPBU
"Basis data kemiskinan mikro di Kabupaten TTU 34.964 kk miskin. Dari data mikro, yang menerima PKH sampai pada tahun 2019 ini mencapai 18.098 kk," ujarnya.
Simon menjelaskan, pada tahun 2018 lalu, jumlah bantuan yang diberikan kepada para penerima manfaat melalui PKH sebesar Rp. 1.890.000.
Sementara pada tahun 2019 ini, sesuai dengan kebijakan baru yang dikeluarkan oleh pihak Kementrian Sosial, bantuan diberikan sesuai dengan komponen yang ada di dalam PKH.
"Dimakan kita ada tiga komponen diantaranya, komponen pendidikan, komponen kesehatan, dan jaminan sosial," jelasnya.
Sementara itu, total anggaran yang akan disalurkan kepada penerima manfaat untuk tahun 2019 ini sebesar Rp 28 miliar lebih untuk triwulan pertama.
"Kalau tahap selanjutnya, tergantung dari partisipasi dari keluarga penerima. Jadi angkanya itu bisa saja bertambah dan berkurang," ungkapnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)