Buni Yani Sekamar dengan Pembunuh di Penjara, Bandingkan dengan Kondisi Ahok, Ini Suratnya!

Buni Yani, terpidana kasus pelanggaran UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) curhat soal derita dirinya di Lapas Gunung Sindur, Bogor

Editor: Hasyim Ashari
KOMPAS.com/ANTARA FOTO/FAHRUL JAYADIPUTRA
Buni Yani Sekamar dengan Pembunuh di Penjara, Bandingkan dengan Kondisi Ahok, Ini Suratnya! 

"Saya sudah bilang kalau saya yang melakukan, mengedit video, biar saya masuk neraka abadi. Tetapi kalau saya tidak melakukanmya, biar yang menuduh saya, mulai dari pelapor, polisi, jaksa, dan hakim, semua masuk neraka," tegasnya.

Buni Yani tiba di Kejari Depok sekira pukul 19.30 WIB, dan pada pukul 20.13 WIB, Buni Yani langsung dibawa menggunakan mobil tahanan.

Buni Yani dibawa ke Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Aldwin Rahadian, kuasa hukum Buni Yani, menuturkan pihaknya akan melakukan langkah hukum luar biasa, yakni mengajukan Peninjuan Kembali ke Mahkamah Agung.

"Nanti saya tanya pengacara saya ya, Insyaallah kita mengikuti prosedur yang berlaku," ujar Buni Yani.

"Langkah ke depan akan melaksanakan upaya hukum luar biasa PK, Peninjauan Kembali," timpal Aldwin Rahardian.

Timnas U-22 Indonesia Menang 2-0 Atas Kamboja, Indra Sjafri Sangat Bersyukur dan Siap Hadapi Vietnam

TRIBUN WIKI: Cafe Rumah Kebun Penkase Tawarkan Tiga Jenis Kopi

Aldwin Rahadian menuturkan, kliennya sudah bersikap kooperatif, meski hingga saat ini tak merasa melakukan apa yang dituduhkan kepadanya.

"Karena surat permohonan penangguhan atas eksekusi ditolak jaksa, sesuai apa yang disampaikan Pak Buni ini, akan memenuhi panggilan, dan kini Pak Buni sudah memenuhi panggilan. Bismillah Pak Buni siap melaksanakan putusan itu, meskipun sampai hari ini Pak Buni tak merasa," paparnya.

Buni Yani masih merasa tidak melakukan apa yang dituduhkan padanya, meski Mahkamah Agung sudah menolak kasasi, sehingga ia tetap dihukum selama 18 bulan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Curhat Buni Yani: Sekamar dengan Pecandu Narkoba dan Pembunuh, Apa Ahok Pernah Kelihatan di Penjara?

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved