Salam Pos Kupang
Beasiswa Bidikmisi dan Citra Kampus
Para mahasiswa menyebut adanya pemotongan untuk soft skill dan voucher buku, namun mereka tidak pernah mendapatkan fasilitas tersebut.
Beasiswa Bidikmisi dan Citra Kampus
PADA saat para calon mahasiswa sedang mempertimbangkan kampus pilihannya yang sebentar lagi akan menamatkan pendidikan tingkat SLTA, muncul protes dari para mahasiswa penerima beasiswa Bidikmisi di Universitas Nusa Cendana (Undana) dan Politeknik Pertanian (Politani) Negeri Kupang; dua kampus negeri tertua dan terkemuka di NTT.
Para penerima beasiswa Bidikmisi dari dua kampus tersebut mengeluhkan adanya potongan beasiswa Bidikmisi yang mereka terima setiap semester.
Beasiswa Bidikmisi ditetapkan Rp. 6,6 juta per mahasiswa per semester; terdiri dari bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan sebesar Rp. 2,4 juta per mahasiswa per semester dan bantuan biaya hidup yang ditransfer langsung ke rekening mahasiswa Rp. 4,2 juta per semester. Itu ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Namun dari testimoni para mahasiswa penerima beasiswa Bidikmisi, sebagaimana diberitakan Pos Kupang, Rabu (20/2/2019), dua kampus tadi menerapkan sedikit meleset dari kententuan.
Di Undana dan Politani, biaya pendidikan bagi mahasiswa penerima Bidikmisi ditetapkan Rp. 2,4 juta per mahasiswa per semester.
Sedangkan biaya hidup diterapkan Rp. 650 ribu per mahasiswa per bulan. Dengan demikian, total dana yang diterima mahasiswa per semester hanya Rp. 3,9 juta, bukan Rp. 4,2 juta seperti ketentuan.
Pengakuan para mahasiswa ini dibenarkan oleh pihak Undana dan Politani. Itu berarti ada pemotongan Rp. 300 ribu per mahasiswa per semester.
Pertanyaan muncul, siapa yang melakukan pemotongan dan untuk apa uang itu digunakan?
Para mahasiswa menyebut adanya pemotongan untuk soft skill dan voucher buku, namun mereka tidak pernah mendapatkan fasilitas tersebut.
Apakah memang ada ketentuan untuk memotong beasiswa jatah mahasiswa itu untuk soft skill dan voucher buku?
Atau dana untuk soft skill dan voucher buku dialokasikan tersendiri oleh Kemenristekdikti, sebagaimana dijelaskan oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Undana, Dr. Sipri Suban Garak, M.Sc, ketika dia menyebut adanya dana pengelolaan yang diberikan ke pihak kampus, yang jika tidak dipakai, maka dikembalikan ke pusat?
"Dana pengelolaan ini langsung diberikan ke kampus untuk kegiatan peningkatan soft skill seperti bela negara, pendidikan karakter, seminar dan lainnya," kata Sipri Suban Garak.
Dia juga menegaskan tidak ada pemotongan dana beasiswa Bidikmisi. Yang berlaku hanya pemotongan untuk bantuan biaya pendidikan (SPP).
Bandingkan penegasan Sipri dengan pengakuan mahasiswa penerima beasiswa Bidikmisi.
Di manakah Rp. 300 ribu dari dana yang seharusnya diterima setiap mahasiswa penerima Bidikmisi Rp. 4,2 juta per semester?
Pihak Undana dan Politani kiranya bersikap transparan dalam pengelolaan dana apa pun, termasuk beasiswa Bidikmisi ini.
Tidak patut kalau dana untuk mahasiswa yang kurang beruntung secara ekonomi malah dipotong lagi untuk kepentingan lain atau pihak-pihak lain.
Sebaliknya, kampuslah yang berkewajiban menolong para mahasiswanya, terutama agar mereka tidak putus kuliah karena ketiadaan biaya, karena akan berdampak pada kredibilitas kampus dan pengelolanya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ilustrasi-beasiswa_20171223_201122.jpg)