Berita Ekonomi Bisnis
Mau Isi SPT Online? Ini Yang Harus Disiapkan
KPP Pratama Kupang mendampingi WP untuk melaporkan atau menyampaikan SPT secara online maka ini yang harus dipersiapkan
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Hermina Pello
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM |KUPANG -Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang mendampingi wajib pajak (WP) untuk melaporkan atau menyampaikan SPT secara online atau e-filing. Untuk itu WP harus menyiapkan beberapa kelengkapan
Pendampingan kepada WP untuk pengisian SPT secara online ini memerlukan beberapa kelengkapan diantaranya No NPWP, bukti potongan gaji dari bendahara, email dan E-fin. Selain itu, informasi tentang harta milik WP, keluarga dan lainnya.
Pengisian SPT online ini agar WP tidak perlu datang ke kantor pajak, bisa dilakukan di mana saja
Untuk itu, KPP Pratama Kupang siap mendampingi wajib pajak. Tujuan membimbing atau mengajarkan WP agar dapat mengisi SPT secara baik dan benar dengan sistem online.
• Ini Perkembangan Kasus Korupsi Bidikmisi Politani Negeri Kupang
• 275 Kali Flight Cancel di Bandara El Tari Kupang Selama Dua Bulan
Informasi yang diperoleh dari KPP Pratama Kupang, Selasa (12/2/2019), menyebutkan KPP Pratama Kupang akan melakukan pendampingan terhadap WP dalam penyampaian SPT secara online di sejumlah lokasi di Kota Kupang maupun di Kabupaten Kupang. Kegiatannya dijadwalkan mulai tanggal 12-14 Februari 2019.
Kepala KPP Pratama Kupang, Moh Luqman mengatakan, pendampingan itu akan digelar di sejumlah lokasi yang ada di Kota Kupang.
Tujuannya untuk memfasilitasi WP dalam menyampaikan SPT secara e-filing tanpa harus ke KPP Pratama Kupang.
• Ini Cara Mengisi SPT Pajak Tahunan Sistem Online
"Jadi pelayanan ini dipusatkan di sejumlah lokasi sehingga WP tidak lagi antri di KPP Pratama Kupang untuk menyampaikan SPT," kata Luqman.
Dijelaskan, tujuan lain dari pendampingan terhadap wajib pajak adalah supaya WP secara langsung diajarkan dan dibimbing cara-cara penyampaian SPT secara online.
Bahkan, dengan pendampingan, maka petugas dapat mengisi dan menyampaikan SPT dengan cepat dan mudah.
"KPP Pratama selain melakukan pendampingan terhadap WP di beberapa lokasi, juga membuka pos pelayanan di beberapa tempat strategis seperti di Lippo Mall dan di Transmart," katanya.
Dikatakan, untuk pengisian dan pelaporan SPT, beberapa hal yang perlu disiapkan WP seperti, No NPWP, bukti potongan gaji dari bendahara, email dan E-fin. Selain itu, informasi tentang harta milik WP, keluarga dan lainnya.
KPP Pratama Kupang juga mengharapkan wajib pajak bisa memanfaatkan waktu yang ada selama pelayanan pendampingan oleh petugas KPP Pratama Kupang.
Untuk diketahui, kegiatan pendampingan terhadap wajib pajak ini akan berlangsung hingga Maret 2019 mendatang.
Beberapa lokasi pelayanan pendampingan WP yakni di Dinas Pendidikan Kota Kupang, Dinas Kesehatan Kota Kupang, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Kupang, RSUD SK Lerik, Undana, Politeknik Negeri Kupang, Politani, Kanwil Kementerian Agama , RS Angkatan Laut, Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, Polda NTT, Polres Kupang. Ada juga 15 lokasi yang saat ini masih menunggu konfirmasi. (*)