Intje Picauly: Limbah Rumah Potong Hewan Oeba Membahayakan Masyarakat

Akademisi dari FKM Undana Kupang, Dr. Intje Picauly, M.Si mengatakan, limbah dari Rumah Potong Hewan Oeba Kota Kupang Membahayakan Masyarakat.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA
Akademisi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Undana Kupang, Dr. Intje Picauly, M.Si 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Akademisi dari FKM Undana Kupang, Dr. Intje Picauly, M.Si mengatakan, limbah dari Rumah Potong Hewan Oeba Kota Kupang Membahayakan Masyarakat.

"Kalau sudah begitu masyarakat sudah tidak nyaman ke pasar untuk membeli," katanya saat dihubungi POS-KUPANG.COM per telepon, Senin (11/2/2019) sore.

Intje menjelaskan, sesuai dengan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, maka setiap usaha disamping mendapatkan keuntungan atau profit hendaknya juga menjaga kelestarian lingkungan dengan meminimalisasi timbulan limbah bahkan mengolah limbah hingga menjadi produk yang bernilai.

Ini Alasan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sikka Menyetujui Usulan Interpelasi dari Fraksi PAN

Dengan peraturan ini, lanjut Intje, tidak hanya karkas (badan ternak), tetapi juga komponen-komponen seperti darah, rambut, bulu, kulit, tanduk, kuku, tulang, dan wool harus dibuang ke lembaga khusus penanganan bangkai.

"Kenyataan yang dihadapai sampai saat ini, limbah padat & cair RPH sering menjadi masalah karena menyebabkan pencemaran terhadap area di sekitarnya," ungkap Intje yang juga Ketua Pergizi Pangan DPD NTT ini.

Pernyataan Bupati Sikka Melukai Perasaan DPRD Sikka

Limbah padat RPH yang langsung dibuang ke lingkungan tanpa diolah terlebih dahulu berpotensi mengkontaminasi udara, air dan tanah sehingga menyebabkan polusi.

Beberapa gas yang dihasilkan dari limbah ternak antara lain amonium, H2S, CO2 dan CH4. Gas-gas tersebut selain merupakan gas rumah kaca (Green House Gases) juga menimbulkan bau tak sedap dan mengganggu kesehatan manusia khususnya di lingkungan sekitar RPH.

"Gangguan pada saluran pernapasan manusia yang ditandai dengan reaksi fisiologik tubuh berupa rasa mual dan kehilangan selera makan," jelas Intje.

Selain menimbulkan gas berbau busuk, penggunaan oksigen terlarut yang berlebihan oleh mikroba dapat mengakibatkan kekurangan oksigen bagi biota air.

Dipihak lain, limbah ternak dapat melemahkan daya dukung tanah sekitar sehingga menyebabkan polusi tanah.

Sedangkan pada air, kata Intje, mikroorganisme patogenik (penyebab penyakit) yang berasal dari limbah ternak akan mencemari lingkungan perairan dan berpotensi masuk ke saluran air pertanian. Salah satu bakteri pathogen yang sering ditemukan yaitu bakteri Salmonella sp.

Lebih lanjut, Intje menuturkan, limbah RPH Oeba Kupang yang telah mencemari lingkungan dan mengganggu masyarakat terkesan dibiarkan oleh masyarakat terlebih pemerintah.

Menurutnya, pembiaran yang terjadi karena pihak pemerintah belum mendapatkan laporan kasus akibat dari limbah itu dari masyarakat.

"Jadi mereka masih membiarkan terus. masyarakat mau buat bagaimana? Masa mau tutup itu RPH," ujarnya.

Sebagai akademisi, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat sebagai pengguna jasa RPH dan masyarakat sekitar RPH untuk memberikan komplain atas pencemaran dan ketidaknyamanan berbelanja karena bau busuk dapat menimbulkan potensi penyakit.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved