Terungkap di BAP, Vanessa Angel Ternyata Juga Beri Layanan Plus-Plus Sama Mucikarinya
Terungkap di BAP, Vanessa Angel Ternyata Juga Beri Layanan Plus-Plus Sama Mucikarinya
Alasan untuk membayar dan melunasi hutang-hutang itulah Vanessa Angel hingga mencarikan klien melalui mucikari.
"Dalam komunikasi dengan mucikari, dia sangat intens sekali dan mengeksplore dirinya, bahwa dia mengirim fotonya, terus dia menentukan harganya, ya, dia minta kalau nggak salah, minta 40 (Rp 40 juta) langsung.
Ya, dengan harganya, dengan fotonya, dan minta selalu dicarikan.
Karena dia sendiri bilang, ingin menyelesaikan utang-utangnya, itu ada dalam komunikasinya semuanya,"ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Herawan.
Keterangan tersebut didapatkan dari data forensik pesan di handphone dan sumber lainnya.

Sebelumnya, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi mengatakan adapun tarif prostitusi artis terselubung tersebut hingga puluhan juta.
Tarif kencan Vanessa Angel sendiri disebut mencapai Rp 80 juta.
Namun alih-alih sejumlah Rp 80 juta, rupanya yang diterima oleh Vanessa hanya setengahnya.
"Ada yang beredar angka Rp 80 juta, itu yang terdengar begitu fantastis pak! Bisa dijelaskan, angka itu memang semua tercatat dan terekam gitu di dalam ponsel atau percakapan?," tanya wartawan.
"Rp 80 juta itu betul, transfernya memang Rp 80 juta, ada buktinya, ada rekannya.
Tapi si saudara VA (Vanessa Angel) sendiri, dia membuka harga di 40.
Nah, yang sisanya itu, karena itu ada beberapa link, dia menaikan, menaikan, jadi masing-masing e... istilahnya, e.... calon-calon ini, calon oknum artis ini, dia udah punya harga masing-masing," jelas Irjenpol Luki dalam tayangan Inside Story.

"Sudah matok harga sendiri?," tanya wartawan lagi.
Nanti, pandai pandailah si ini dinaikin, karena dia ada mark upnya dan jasanya. Dan ada ya... memang, dari situ dapetnya," lanjut Luki.
Kini usai ditetapkan sebagai tersangka, Vanessa Angel terancam hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda satu Miliar rupiah.
Dalam kasus prostitusi online ini, Vanessa Angel dianggap melanggar pasal UU ITE nomor 27 ayat 1. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Vanessa Angel Juga Beri 'Layanan Plus Plus' pada Mucikari Artis yang Menjualnya, Ini Identitasnya