Penyidik Tipikor Datangi Gedung Dewan, Catat Ulang Item Sound System
Penyidik tindak pidana korupsi (tipikor) Polres Lembata, mendatangi Gedung DPRD Lembata, Kamis (7/2/2019). Penyidik tipikor itu datang untuk mendata
Penulis: Frans Krowin | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Frans Krowin
POS KUPANG.COM, LEWOLEBA -- Penyidik tindak pidana korupsi (tipikor) Polres Lembata, mendatangi Gedung DPRD Lembata, Kamis (7/2/2019). Penyidik tipikor itu datang untuk mendata ulang perangkat sound system yang pengadaannya diduga bermasalah pada tahun 2017 silam.
Disaksikan Pos Kupang.Com, sekitar pukul 10.00 Wita, dua penyidik tipikor tersebut, yakni Bripka Christo HM Sapa dan Bripka Viktor Lay, tiba di gedung Dewan setempat.
Setelah beristirahat sejenak, Sekretaris Dewan (Sekwan), Burhan Kia datang menghampiri. Sejurus kemudian, ketiganya melangkah menuju Ruang Sidang Utama DPRD Lembata yang terletak di lantai 2 gedung tersebut.
Kepada Burhan Kia, penyidik tipikor itu menyampaikan maksud kedatangan mereka, yakni mengecek keberadaan sound system yang bermasalah di ruang sidang Dewan tersebut.
• Mantan Wartawan Pos Kupang Pimpin KPUD Sikka
Penyidik tipikor itu mendata satu per satu mulai dari jumlah mike (alat pengeras suara), salon, maupun perangkat pendukung lainnya yang saat pengadaan tahun 2017 lalu, menelan dana Rp 1,2 miliar lebih. Penyidik juga menyentil cctv yang pengadaannya satu paket dengan sound system tersebut.
Saat pengecekan itu, Burhan mengungkapkan, ketika pengadaan perangkat itu dilakukan, rekanan membeli 30 mike, salon, perangkat pengeras suara dan lainnya. Saat ini ada satu mike yang sudah rusak. Rusaknya mike itu karena dibanting oleh salah satu anggota Dewan saat sidang.
"Ada satu dari 30 mike itu sekarang sudah rusak. Tapi sudah diganti. Karena saat dibeli ada dua mike sebagai cadangan," ujar Burhan menjelaskan tentang kondisi mike tersebut.
Mike yang rusak itu, katanya, sudah disimpan petugas. Sementara untuk mengganti mike yang rusak itu, petugas telah mengambil mike cadangan dan ditempatkan pada posisi semula, pada meja yang sekarang ditempati anggota Dewan antarwaktu, Frans Gewura Langobelen.
Frans Gewura merupakan anggota Dewan antarwaktu dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menggantikan Yakobus Liwa yang telah meninggal dunia karena penyakit yang dideritanya.
Seusai mengecek keberadaan sound system itu, penyidik tipikor itu pun pulang. Informasi yang dihimpun Pos Kupang.Com, menyebutkan, pendataan ulang keberadaan sound system itu, karena ahli IT akan datang dan memeriksa keberadaan alat tersebut. (*)