Ketua DPRD Manggarai Barat Janji Panggil Pemerintah Selesaikan Masalah Translok Macang Tanggar
Ketua DPRD Manggarai Barat Janji Panggil Pemerintah Selesaikan Masalah Translok Macang Tanggar
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Kanis Jehola
Ketua DPRD Manggarai Barat Janji Panggil Pemerintah Selesaikan Masalah Translok Macang Tanggar
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Blasius Jeramun, berjanji akan memanggil pemerintah untuk menanyakan dan menyelesaikan persoalan hak kepemilikan lahan dari 3 orang warga di Transmigrasi Lokal ( Translok) Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo.
Blasius mengatakan itu di hadapan warga Translok yang datang ke DPRD Mabar, Senin (4/2/2019).
Warga datang terkait pencabutan hak kepemilikan lahan dari tiga orang warga di translok. "Saya minta Sekwan bersurat ke pemerintah untuk datang ke DPRD, kita harus rapat dengar pendapat terkait persoalan ini," kata Blasius.
• Penonton di Kupang Histeris Inggid Nyanyi Sambil Tatap Mata Ariel NOAH
Menurut warga, pemerintah lewat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mengeluarkan surat tentang pencabutan hak dari tiga orang warga berkaitan dengan lahan mereka.
Salah satu tokoh masyarakat Translok Yosef Darso Mbego, menyampaikan kekecewaanya.
"Harapan kami agar DPRD segera memanggil pemerintah untuk rapat dengar pendapat dengan warga," kata Yos.
• Tingkatkan Kunjungan Wisatawan, Dinas Pariwisata TTU Menggelar Berbagai Festival
Anggota dewan lain yang turut menerima kedatangan warga saat itu yaki Harun Elrasit, menilai pemerintah tidak mempertimbangkan secara matang terkait keputusan mencabut hak 3 warga terkait lahan mereka.
"Sertifikat itu menjadi milik dari warga yang tertera di sertifikat. Jadi saya tegaskan jangan ambil keputusan sepihak," kata Harun.
Warga berharap agar persoalan itu harus bisa diselesaikan secepatnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Servatinus Mammilianus)