Kapolsek Golewa Ingatkan Pengendara Patuhi Aturan Berlalu Lintas

Kapolsek Golewa Polres Ngada, Ipda Stefanus Siga mengimbau kepada pengendara agar berhati-hati dalam mengendarai Kendaraan Bermotor.

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gordi Donofan
Kapolsek Golewa, Ipda Stefanus Siga 

POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- Kapolsek Golewa Polres Ngada, Ipda Stefanus Siga mengimbau kepada pengendara agar berhati-hati dalam mengendarai Kendaraan Bermotor.

Ipda Stefanus mengingatkan agar tidak boleh mengabaikan aturan lalu lintas dan wajib mengikuti aturan. Ia menjelaskan banyak kecelakaan lalu lintas karena melanggar aturan lalu lintas.

Ia mengingatkan agar lengkapi surat-surat dan tidak mengabaikan aturan berlalu lintas. "Kami pihak Kepolisian Polsek Golewa mengimbau kepada pengguna jalan agar lebih berhati-hati dalam mengendarai kendaraannya. Lengkapi kendaraan sebelum mengendarai selalu cek kendaraannya sebelum jalan dan wajib mengenakan helm standar SNI," Ipda Stefanus, kepada POS KUPANG.COM, di Bajawa, Selasa (5/2/2019).

Anggota Satgas Sosialisasi Pengenaan Pos Oepoli kepada Siswa SD, Ini Tujuannya!

Ia menegaskan pengendara wajib menaati aturan berlalu lintas dan melengkapi surat berkendara.

Jangan mengabaikan aturan lalu lintas. Sebagai warga negara yang baik dan generasi millenial keselamatan menjadi sebuah kebutuhan.

Air Ketumbar Bermanfaat Untuk Kesehatan, Tapi Tidak Untuk Penderita 10 Penyakit Ini

"Pesan untuk masyarakat, kecelakaan itu berawal dari pelanggaran. Maka stop pelanggaran, stop kecelakaan keselamatan untuk kemanusiaan.
Jadilah generasi millenial yang taat hukum dan patuh hukum," ujarnya.

Ia mengatakan kesadaran masyarakat memang masih rendah soal aturan berlalu lintas. Banyak masyarakat mengabaikan aturan dan tidak mematuhi aturan.

Pihak kepolisian terus memberikan edukasi sehingga bisa meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat soal keselamatan berlalu lintas.

Generasi millenial didorong untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved