Ayah Perkosa Anak
Siswi SMP Diperkosa Berkali-Kali oleh Ayah Kandungnya, Hingga Akhirnya Saudara Ibunya Datang
Seorang Ayah yang Tinggal di Oebufu, Kota Kupang ini tega perkosa anaknya berkali-kali di kamar kos
Penulis: Ryan Nong | Editor: Bebet I Hidayat
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kasus asusila kembali menggegerkan warga Kota Kupang, Provinsi NTT (Nusa Tenggara Timur).
Seorang anak di bawah umur kembali menjadi korban kekerasan seksual.
Tragisnya, siswi SMP (Sekolah Menengah Pertama) di Kupang ini malah menjadi korban pencabulan yang dilakukan sendiri oleh ayah kandungnya.
Anak itu, IJM (12) dicabuli ayahnya, YM (43) di dalam kamar kos yang terletak di Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo Kota Kupang.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Jacob Mooynafi SH kepada POS-KUPANG.COM pada Senin (4/2/2019) mengungkapkan, kasus asusila tersebut tengah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Kupang Kota.
• Demi Ahok Menikah Lagi, Bripda Puput Nastiti Devi Terpaksa Tinggalkan Pacarnya
• 5 Mitos Larangan yang Tidak Boleh Dilakukan saat Imlek
• Begini Cara Main Game Earth Day Quiz di Google, Bisa Lihat Karakter Kamu Lho!
Iptu Bobby menjelaskan, kasus itu terjadi setiap kali ayahnya mabuk.
Ia mencabuli anak perempuannya itu di kost milik mereka di daerah Oebufu.
“Korban mengaku bahwa ia sudah dicabuli berkali-kali oleh ayahnya ketika dalam kondisi mabuk minuman keras. Bahkan parahnya, ayahnya itu sampai mengancam agar tidak memberitahukan kebiadaban tersebut ke orang lain,” katanya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Sikka ini juga memaparkan bahwa mereka tinggal dalam satu kamar kos, sedangkan ibunya sedang bekerja di tempat perantauan.
Kejadian naas ini terkuak ketika korban menceritakan apa yang ia alami kepada ibunya melalui telepon.
Ibunya yang kaget kemudian menelpon saudaranya untuk melihat kondisi IJM.
Saat dikunjungi itu, ia kemudian menceritakan apa yang telah diperbuat ayahnya kepadanya.
Mereka kemudian melaporkan ayahnya ke Polres Kupang Kota.
Diancam Dibunuh
Sungguh tega dan keterlaluan perilaku pria yang satu ini. Entah dirasuki apa sehingga tega mencabuli anak kandungnya sendiri.
Bahkan setelah berbuat jahat pria yang merupakan ayah kandung korban malah mengancam akan membunuh anaknya kalau mencerita perbuatannya.
Demikian kasus dugaan pencabulan yang dialami RS (16), pelajar SMA yang tinggal Randang, Desa Nanga Mbaur, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur (Matim).
Kasus yang dialami RS sudah dilaporkan keluarganya ke Polsek Sambi Rampas, Sabtu (24/11/2018) malam.
Data yang diperoleh POS-KUPANG.COM dari Sambi Rampas, Minggu (25/11/2018) pagi menjelaskan, dugaan persetubuhan anak di bawah umur ini dilakukan oleh ayah kandung RS.
Kejadiann yang menimpa RS dilakukan sang ayah pada Sabtu (13/11/2018) di di pinggiran jalan pertigaan jurusan Pota-Biting, Kecamatan Sambi Rampas.
Korban RS dalam laporannya kepada aparat Polsek Sambi Rampas menjelaskan, pada tanggal 13 Oktober 2018 sekitar pukul 20.00 wita dirinya telah disetubuhi oleh ayahnya di semak belukar pingiran jalan pertigaan jurusan Pota- Biting, Kelurahan Pota, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Matim.
Usai melakukan perbuatan jahat, ayahnya juga mengancam akan membunuh korban bilamana korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.
Atas penyampaian dari korban bersama dua saksi lainnya menceritakan kejadian tersebut kepada keluarga.
Keluarga pun memutuskan melaporkan perbuatan Basri ke Polsek Sambi Rampas guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry Steiny Lapian, SIK melalui Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda Daniel Djihu kepada POS-KUPANG.COM di Ruteng, Minggu (25/11/2018) pagi, menegaskan, laporan dugaan pencabulan anak di bawah umur tersebut telah ditangani.
"Atas laporan itu, RS sudah Puskesmas Pota oleh penyidik kepolisian untuk diperiksa. Saat ini, pelaku dugaan pencabulan atas anak kandungnya telah diamankan di Mapolsek Sambi Rampas," kata Daniel.
Ia pun menjelaskan, kalau menurut informasi, pelaku telah bercerai dengan istrinya yang adalah ibu kandung korban.
Dicabuli Hingga Hamil
Yance A. Nalle (46) warga Kelurahan Oetete, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), tega mencabuli anak kandungnya berinisial WMN (16).
Kepala Satuan Reskrim Polres Kupang Kota, AKP Lalu Musti Ali mengatakan, Yance mencabuli putrinya sejak bulan Juni 2016 sampai dengan April 2017 hingga akhirnya hamil.
Kejadian itu lanjut Ali, bermula ketika pada tahun 2008 pelaku Yance dengan istrinya pisah ranjang (belum bercerai resmi), karena Yance menganiaya istrinya dengan cara menikam istrinya sehingga Yance akhirnya diproses secara hukum.
Pada saat Yance menjalani hukuman di Lapas, istrinya kemudian memilih tinggal di Nusa Tenggara Barat (NTB), karena takut dengan Yance sehingga korban WMN tinggal dengan kakak perempuannya di Kefamenanu Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
"Saat tinggal dengan kakaknya di Kefamenanu, korban masih berusia 8 tahun. Kemudian pada bulan Juni 2016, korban hendak melanjutkan sekolah SMA di Kupang, sehingga korban pun memilih tinggal dengan pelaku yang adalah tukang kayu," kata Ali seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (3/5/2017).
Menurut Ali, awal saat korban tinggal bersama pelaku, kondisi masih berjalan normal. Namun memasuki bulan Juli 2016, pelaku mulai punya niat jahat, sehingga pada saat mabuk miras pelaku pun mencabuli korban.
Pelaku mengancam akan membunuh korban agar tidak menceritakan kepada orang lain. Karena merasa takut, korban hanya diam saja hingga perlakukan itu berulang.
Hingga Desember 2016 saat ibu korban kembali ke Kupang untuk merayakan Natal, ibu korban curiga dengan keadaan korban sehingga meminta kepada keluarganya agar nanti ketika ibu korban balik ke NTB korban dicek pakai alat tes kehamilan.
"Namun korban tidak mau memberitahukan siapa yang menghamilinya," jelasnya.
Karena sudah tidak tahan dengan kondisinya, sehingga pada hari Selasa (2/5/2017) sekitar pukul 23.00 Wita tadi malam, korban memberitahukan kepada keluarganya bahwa ia dihamili oleh ayah kandungnya.
Setelah mendengar pengakuan dari korban, keluarga lalu mengamankan pelaku dan dibawa ke Polres Kupang Kota sekalian melaporkan kejadian itu.
"Menurut interogasi awal, pelaku tidak mengakui perbuatannya, dan selain bekerja sebagai tukang, pelaku juga penjual miras jenis sopi. Saat ini masih tangkapan, karena belum 1x24 jam dan tentu akan ditahan," tutupnya. (pos-kupang.com/ryan nong)