Sopir Bemo Perkosa Siswi SD

Polisi Tahan Sopir Bemo Pelaku Rudapaksa Siswa SD di Kupang

Pihak Polres Kupang Kota merespons cepat kasus rudapaksa oleh Marten Alfi alias Ten (22), seorang sopir bemo angkutan Kota jalur Kupang - Tofa

Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Pelaku rudapaksa siswa SDI Oepoi, Marten Alfi alias Ten (22), sopir bemo Eminem jurusan Kupang - Tofa bersama korban dalam bemo pada Kamis (31/1/2019) siang. 

Saat itu, ia mengaku menumpang bemo tersebut menuju rumah teman sekolahnya untuk mengerjakan tugas sekolah. Namun, karena salah seorang rekannya batal untuk pergi bersama, maka ia memilih menumpang bemo itu.

YN merupakan siswa kelas VI SD yang tinggal di belakang RT Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa Kota Kupang.

YN juga mengatakan jika dirinya dibawa Ten alias Marten Alfi (23), sopir bemo itu untuk menginap di Kostnya di daerah Labat, Kecamatan Kota Raja. Setelah itu, mereka kemudian berjalan jalan menggunakan bemo itu.

Keluarga kemudian bersama dengan Bhabinkamtibmas dan Ketua RT melaporkan kejadian itu di Polres Kupang Kota. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)

Sumber: Pos Kupang
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved