Pileg 2019
KPU Umumkan Daftar Caleg Eks Koruptor Mulai DPRD DPR & DPD, Ini Nama-Namanya!
Komisi Pemilihan Umum atauKPU akhirnya mengumumkan daftar nama calon legislatif (Caleg) mantan narapidana korupsi, Rabu (30/1/2019) malam.
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - KPU Umumkan Daftar Caleg Eks Koruptor, Ini Nama-Namanya!
Komisi Pemilihan Umum atauKPU akhirnya mengumumkan daftar nama calon legislatif (Caleg) mantan narapidana korupsi, Rabu (30/1/2019) malam.
Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, langkah KPUmengumumkan nama-nama caleg eks koruptor sesuai dengan salah satu pasal dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Dari data yang dihimpun KPU, ada 49 nama caleg eks koruptor yang terdiri dari 40 caleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan 9 caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Dari 40 caleg DPRD yang eks napi korupsi itu, sebanyak 16 orang merupakan caleg untuk DPRD provinsi, dan 24 caleg untuk DPRD kabupaten/kota.
"Ada 49 caleg berstatus mantan terpidana korupsi pada Pemilu 2019," kata Ilham dalam konferensi pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu malam.
Menurutnya, bahwa kemudian mengutip ketentuan Pasal 182 dan Pasal 240 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang mensyaratkan calon legislatif dengan status mantan terpidana untuk mengumumkan statusnya secara terbuka kepada publik.
Dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019, ada 12 partai yang terdapat eks koruptor dalam daftar calegnya.
• Sopir Bemo Tiga Kali Perkosa Siswi Kelas 6 SD Dalam Semalam
• Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun, Luna Berduka, Artis Saphira Indah Meninggal Dunia
• Sudah Tiga Hari Prabowo Sakit, Tak Hadiri Acara PKS, Begini Kondisinya Sekarang
Jika diurutkan, tiga partai yang paling banyak terdapat caleg eks koruptor adalah Partai Golkar (8 caleg), Partai Gerindra (6 caleg), dan Partai Hanura (5 caleg).
Sementara itu, tidak ditemukan caleg berstatus eks koruptor di empat partai.
Empat partai tersebut adalah PKB, Partai Nasdem, PPP, dan PSI.
Daftar nama caleg yang berstatus eks koruptor ini juga akan diumumkan KPU pada situs resminya dalam waktu dekat.
Selain nama dan dapil caleg, kasus korupsi yang pernah menjerat caleg tersebut juga akan dicantumkan.
"Segera, kami upayakan dalam minggu ini," kata Ilham.
Berikut daftar nama caleg eks koruptor yang dirilis oleh KPU: