Calon Pengantin Tewas Kecelakaan
Kasus Kecelakaan Calon Pengantin di Kupang, Ini Janji Polisi Satuan Lalu Lintas Polres Kupang Kota
Kasus Kecelakaan Calon Pengantin di Kupang, Ini Janji Polisi Satuan Lalu Lintas Polres Kupang Kota
Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
Syarif, si pengendara mengalami pendarahan pada hidung serta lebam pada mata kanan. Sedang Mas Her, penumpang yang diboncengnya mengalami bengkak pada bibir dan lecet pada wajah.
Sementara itu, Yohana Elisabeth Koamesa, pengendara sepeda motor Honda Fino yang merupakan warga Jalan WJ Lalamentik RT.32/RW.10, Kelurahan Fatululi, Kota Kupang itu mengalami luka robek pada tumit kaki kanan, terkilir pada bahu dan terkilir pada kaki kiri.
Sedangkan pasangan yang diboncengnya mengalami luka lebam mata kanan, patah kaki kanan, pendarahan pada mulut, hidung dan telinga, muntah darah, tidak sadarkan diri dan meninggal dunia.
Iptu Rocky mengungkapkan, penyebab kecelakaan itu terjadi karena mengemudi sepeda motor Suzuki Satria FU dalam pengaruh alkohol sehingga menyebabkannya kehilangan konsentrasi dan masuk ke jalur yang berlawanan kemudian bertabrakan sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan.
"Diduga mereka lalai, karena berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, kelalaian itu ada pada pengendara sepeda motor Suzuki Satria FU DH 5817 HV, karena mengemudikan kendaraan dalam pengaruh Alkohol sehingga kehilangan kendali" ujar Iptu Rocky.
Ia juga menyayangkan, para pengendara sepeda motor dan penumpangnya tidak mengenakan helm sehingga ada korban yang mengalami pendarahan berat dan meninggal dunia. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)