Sopir Bemo Perkosa Siswi SD
Sadis, Pengakuan Siswi SD Korban Perkosaan Alias Rudapaksa Sopir Bemo di Kupang, Begini Kisahnya
siswa Sekolah Dasar di Kupang yang menjadi korban rudapaksa oleh seorang sopir bemo angkutan kota membuat pengakuan mengejutkan.
Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM | KUPANG - YN (12), siswa Sekolah Dasar di Kupang yang menjadi korban rudapaksa oleh seorang sopir bemo angkutan kota membuat pengakuan mengejutkan.
Kepada POS-KUPANG.COM di SPKT Polres Kupang Kota pada Kamis (31/1/2019) siang, YN mengaku dipaksa oleh Marten Alfi alias Ten (22), sopir bemo Eminem jurusan Kupang - Tofa untuk menginap di kosan yang terletak di Labat, Kecamatan Kota Raja Kota Kupang.
Tak hanya itu, lelaki asal Soe itu juga memaksa bocah SD itu untuk melakukan hubungan badan sebanyak tiga kali sepanjang Rabu malam hingga Kamis pagi.
“Dia paksa kami ke kostnya jam sepuluh malam (pukul 22.00 Wita), saat saya minta pulang, dia langsung tutup pintu. Malam itu dia paksa kami “main”, sepanjang malam sampai pagi dia paksa harus berhubungan tiga kali,” katanya.
• BREAKING NEWS : Dilaporkan Hilang, Siswa SD di Kupang Ternyata Dilarikan Sopir Bemo
• Musim Depan, Mauricio Pochettino Bakal Tak Bertahan di Tottenham
• Foto Bareng MUA dan Fotografer Terkenal Beredar di Media Sosial, BTP Sibuk Siapkan Foto Prewedding?
YN menceritakan, awalnya ia menumpang bemo Eminem yang dikemudikan oleh pelaku Ten itu dari Terminal Oebufu pada Rabu sekira pukul 13.00 Wita.
Saat itu ia mengaku akan menuju rumah teman sekolahnya di Maulafa untuk mengerjakan tugas.
Namun, ternyata rencana itu batal karena teman sekolahnya yang lain batal untuk ke tempat tersebut.
Ia kemudian diajak oleh Ten untuk “berputar-putar” menggunakan bemo tersebut hingga pukul 22.00 Wita. Ketika ia meminta untuk diantar kembali ke rumahnya di bilangan Tofa, Ten malah memaksa untuk membawanya ke kost miliknya di daerah Labat.
“Dia son mau berhenti dan antar pulang be, malah paksa harus ke kostnya di Labat,” cerita bocah SD itu.
Di dalam kos itu, YN mengaku kembali meminta diantar pulang, namun lagi lagi Ten bersikeras agar ia menginap di tempat itu. Yuntri pun tak dapat melawan karena Ten mengunci pintu dari dalam.
Saat malam itu, YN dipaksa untuk berhubungan dengannya sebanyak tiga kali.
“Pertama dia paksa be waktu abis makan, terus tengah malam dia paksa lagi untuk main, terus hampir pagi dia bangun paksa lagi. Waktu main pertama, dia alas pake jaketnya, ada darah waktu itu,” ujar YN.
Paginya, ketika YN meminta untuk diantarkan pulang, Ten berkilah akan mengantarkannya usai berputar-putar mencari penumpang dahulu.
Ia mengatakan, Ten menjanjikan akan menurunkan ia pada saat siang hari.
Ten yang ditanya sebelumnya oleh POS-KUPANG.COM mengaku kalau ia tidak mengetahui kalau bocah itu merupakan anak Sekolah Dasar atau SD. Ia mengaku diberitahu bahwa YN merupakan siswa SMA.
Ia mengatakan bahwa YN sempat ia anjurkan untuk pulang tetapi tidak mau.
Alasannya YN takut pada orang tuanya.
Saat ini, ibu YN, FN bersama keluarga dan Ketua RT.33/RW.08 telah melaporkan kejadian ini ke Polres Kupang.
FN mengaku sedih dengan kejadian yang menimpa anaknya pertamanya itu, pasalnya anak yang baru berusia 12 tahun itu harus mengalami kejadian berat seperti ini.
Sebelumnya diberitakan bahwa YN (12), siswi SD di Kota Kupang pada Kamis (31/1/2019) siang ditemukan oleh keluarga dalam bemo angkutan kota Eminem jurusan Kupang - Tofa.
YN ditemukan sedang dalam angkutan ketika bemo tersebut melintasi jalan Soeharto persis di depan Pasar Kasih Naikoten Kupang sekira pukul 10.30 Wita.
Keluarga yang telah mencari keberadaan YN sejak Rabu (30/1/2019) sore itu, kemudian langsung menahan bemo angkutan kota tersebut.
Ketua RT.33/RW.08, Tertius Lutu (43) yang juga ikut dalam pencarian itu langsung mencabut kunci kontak bemo dan menghubungi anggota Bhabinkamtibmas Maulafa, Brigpol Ichsan Djawa, SH.
Pengakuan YN kepada POS-KUPANG.COM di dalam bemo itu, ia telah mengikuti sopir bemo yang telah ia kenal selama sebulan itu sejak Rabu sore.
Saat itu, ia mengaku menumpang bemo tersebut menuju rumah teman sekolahnya untuk mengerjakan tugas sekolah.
Namun, karena salah seorang rekannya batal untuk pergi bersama, maka ia memilih menumpang bemo itu.
YN merupakan siswa kelas VI SD yang tinggal di Kota Kupang.
YN juga mengatakan jika dirinya dibawa Ten alias Marten Alfi (23), sopir bemo itu untuk menginap di Kosnya di daerah Labat, Kecamatan Kota Raja. Setelah itu, mereka kemudian berjalan jalan menggunakan bemo itu.
Keluarga kemudian bersama dengan Bhabinkamtibmas dan Ketua RT melaporkan kejadian itu di Polres Kupang Kota.
Cabuli Siswi SMA
Sementara itu, di Bajawa, Polisi bergerak begitu cepat dan langsung meringkus seorang yang diduga pelaku pencabulan terhadap seorang siswi SMA di Kota Bajawa.
Pelaku atas nama Barnabas Wea alias Nabas (46) seorang petani asal Kelurahan Lebijaga Kecamatan Bajawa Kabupaten Ngada.
Nabas diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang pelajar SMA sehingga Nabas ditangkap polisi, Selasa (29/1/2019) sekitar pukul 19.00 Wita.
Kapolres Ngada, Kapolres Ngada, AKBP Andhika Bayu A, S.I.K., M.H, melalui Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu Anggoro C. Wibowo, S.IK, membenarkan kejadian yang menimpa seorang siswi SMA di Kota Bajawa tersebut.
"Pada hari Selasa (29/1/2019) sekitar pukul 19.00 Wita bertempat di depan SMPK Regina Pacis Bajawa telah terjadi tindakan pencabulan terhadap anak yang dilakukan oleh terlapor Barnabas Wea alias Nabas (46)," ujar Kasat Anggoro, kepada POS KUPANG.COM, Rabu (30/1/2019).
Menurut Kasat Anggoro, Nabas yang merupakannwarga Kelurahan Lebijaga, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada itu diduga melakukan pencabulan terhadap diri saudari M (17) yang merupakan seorang pelajar asal Kecamatan Bajawa Kabupaten Ngada.
"Kronologis kejadian terlapor (Nabas) yang menggunakan motor merk Honda Revo warna hitam Nopol EB 5101 DK menghalangi pelapor (M) yang sementara berjalan. Lalu terlapor menggunakan tangan kiri memegang payudara korban dari luar baju pelapor sebanyak satu kali, pelapor kaget dan langsung berteriak seketika itu dan terlapor melarikan diri menuju ke arah SMAN 1 Bajawa. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian ini ke piket SPKT Polres Ngada," ujarnya.
Pihak kepolisian bergerak cepat dan menangkap diduga pelaku.
"Iya tadi malam kami amankan di Polres selama 1x24 jam," ujarnya.
Tidak Memenuhi Unsur Pencabulan
Kasat Anggoro menjelaskan pihaknya sudah memeriksa korban dan hasil keterangan yang disampaikan tidak memenuhi unsur pencabulan.
"Jita sudah ambil keterangan korban dan hasil dari keterangannya tidak memenuhi unsur pencabulan. Karena bagian yang dicabuli atau dipegang bukan buah dada korban tapi bagian dada antara buah dada dan leher," jelasnya.
Ia mengaku pelaku sudah dipulangkan dan akan diberikan sanksi sosial secara kekeluargaan karena ada pembicaraan secara keluarga.
"Dan untuk pelakunya kami pulangkan karena sekarang ada pembicaraan untuk diberikan sanksi sosial secara kekeluargaan," ujarnya. (*)


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											