Berita Kabupaten Lembata

Amppera Kupang Kembali Desak Kejari Lembata, Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Waima

Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Rakyat Lembata (AMPPERA) - Kupang kembali menyuarakan catatan kritis. Mereka mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari)

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Massa dari Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Rakyat Lembata (AMPPERA) Kupang NTT melakukan aksi menuntut Kejati NTT dan BPK memeriksa pemda Lembata terkait Jembatan Waima pada Rabu (28/11/2018). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

POS-KUPANG.COM | KUPANG --  Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Rakyat Lembata (AMPPERA) - Kupang kembali menyuarakan catatan kritis. Mereka mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lembata agar segera mengusut kasus tuntas dugaan korupsi proyek jembatan Waima yang telah dilimpahkan oleh Kejaksaan Tinggi  (Kejati) Provinsi Nusa Tenggara Timur ke Kejari Lembata.

Mereka menuntut agar kasus yang merugikan masyarakat Lembata itu segera diproses seterang terangnya. Pasalnya, meski Kejari Lembata telah memeriksa tiga orang saksi dalam kasus ini, namun hingga sekarang, belum ada titik terangnya.

Dalam rilis yang diterima POS-KUPANG.COM pada Kamis (31/01/2019), Koordinator Umum AMPPERA Kupang Emanuel Boli mendesak Kejari Lembata agar segera melakukan tindakan penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek jembatan Waima yang dinilai merugikan uang negara senilai Rp 1,7 miliar, secara profesional dan transparan .

Tangani Pasien DBD Butuh Darah Segar Berisi Trombocyt, Dokter Lely Minta Masyarakat Donorkan Darah


Boli, dalam rilisnya menuntut agar Kejari Lembata tidak boleh lamban dalam melakukan proses penyelidikan dugaan korupsi proyek jembatan Waima. Jika lamban, lanjut Boli dalam rilis itu, maka kasus tersebut akan diambil alih oleh Kejati NTT sebagaimana janji Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT, Iwan Kurniawan kepada AMPPERA Kupang.

Proyek pembangunan jembatan Waima yang menggunakan anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) APBD II Tahun 2017 senilai Rp 1,7 miliar, terkesan dipaksakan. Sehingga, jembatan yang baru selesai dibangun sekitar 6 bulan itu ambruk ketika diterjang banjir karena kegagalan konstruksi.

"Saya malah menduga kuat proyek pembangunan jembatan Waima tidak menggunakan RAB (Rencana Anggaran Biaya), konsultan perencanaan, dan gambar yang jelas. Sehingga, kami mendesak Kejari harus segera selidiki secara cepat untuk mencegah dugaan tindakan maladministrasi," demikian pernyataan Boli dalam rilis.

Boli menegaskan ambruknya oprit jembatan Waima pertama kali pada tanggal 26 November 2018 kemudian diperbaiki menggunakan biaya perawatan. Namun, hasilnya nihil karena sebulan kemudian, tepatnya pada tanggal 28 Desember 2018, oprit jembatan Waima kembali ambruk untuk yang kedua kalinya dan putus total sampai dengan saat ini.

Pasca ambruk kedua, Pemda Lembata terkesan cuci tangan dan terus-menerus menyalahkan banjir.

"Nampak sekali pemberitaan yang ditulis di beberapa media sepertinya berupaya  untuk meracuni nalar waras publik bahwa ambruknya jembatan Waima sebabkan oleh bencana banjir. Itu kan konyol dan hoax," demikian Boli.

Senada, Elfridus Leirua Rivani Sebleku secara tegas mendesak Kejari Untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Jembatan Waima ini.  

"Mengingat alasan penanganan diberikan sepenuhnya kepada Kejari Lembata adalah lebih mudah dan efisien maka Kejari Lembata seharusnya bekerja secara extra guna mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan alasan tersebut yakni lebih mudah dan efisien," katanya.

Mahasiswa Fakultas Hukum Undana ini menegaskan, jika Kejari bertindak tegas dan cepat maka  akan ada begitu banyak bukti yang dengan mudah bisa didapatkan guna membantu proses hukum untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Oleh karena itu, sekali lagi, kami mendesak secara tegas Kejari Lembata segera melakukan proses hukum dalam kasus yg dimaksud,” demikian pernyataan Rivani dalam rilis itu.

Rivani selaku Ketua Asosiasi Mahasiswa Lembata-Kupang ini juga menyatakan, dengan putus totalnya jembatan yang belum setahun ini, sudah sangat jelas merugikan masyarakat Lembata jika ditinjau dari berbagai aspek kehidupan termasuk adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,7 miliar yg diperuntukkan untuk pembangunan jembatan ini.

Amppera bahkan mengancam jika Kejari Lembata tidak mengusut tuntas proyek jembatan Waima, maka Amppera Kupang akan melakukan demonstrasi besar-besaran di Kota Kupang maupun Kota Lewoleba, Ibu Kota Kabupaten Lembata. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved