Terungkap Ahmad Dhani Idap Penyakit Ini Sehingga Tak Bisa Ditahan Bersama Tahanan Lain

Terungkap Ahmad Dhani mengidap penyakit ini sehingga dia tak bisa ditahan bersama tahanan lain di Lapas Cipinang.

Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Ahmad Dhani selepas menjalani sidang putusan kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). 

Terungkap Ahmad Dhani mengidap penyakit ini sehingga dia tak bisa ditahan bersama tahanan lain di Lapas Cipinang.

POS-KUPANG.COM - Terungkap Ahmad Dhani mengidap penyakit ini sehingga dia tak bisa ditahan bersama tahanan lain di Lapas Cipinang.

Sehari setelah mendekam di Rutan LP Cipinang, Ahmad Dhani melakukan aktivitas sebagai penghuni baru.

Pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani ditahan di LP Cipinang usai divonis bersalah kasus ujaran kebencian oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan.

Ternyata, sel yang dihuni Ahmad Dhani berbeda dengan sel yang dihuni narapidana pada umumnya. 

Ramalan Zodiak Rabu 30 Januari 2019, Aries Sensitif, Cancer Salah Paham

Ahok BTP Akan Menikahi Puput, Veronika Tan Terus Lakukan Hal Ini Dalam Menjalani Kehidupannya

Pada hari pertama mendekam di Rutan, Kepala LP Cipinang, Oga G Darmawan mengatakan, Ahmad Dhani masih menjalani masa pengenalan lingkungan.

Pihak LP Cipinang juga telah memeriksa berkas penahanan Ahmad Dhani, termasuk kondisi kesehatan Ahmad Dhani.

Nantinya setelah pengenalan lingkungan, Oga mengatakan pihaknya bakal menempatkan Ahmad Dhani di sel yang jauh dari perokok.

Hal ini dilakukan setelah melihat berkas penahanan Ahmad Dhani.

"Beliau kan mengidap diduga penyakit antiasap rokok jadi kita jauhkan dari perokok. Nanti ditempatkan di orang tua yang tidak merokok. Karena beliau antiasap rokok," ujar Oga, Selasa (29/1/2019).

Mengenai kondisi kesehatan Ahmad Dhani, Oga menyebut dalam kondisi sehat dan bugar saat masuk ke dalam tahanan.

"Kondisinya sehat, baik dan bugar," jelas Oga.

Oga mengungkapan Ahmad Dhani membawa sejumlah barang pribadi di antaranya pakaian dan alat mandi.

Dirinya diantar oleh anak, istri dan pengacaranya.

Kesehatan Mama Ahok Membaik Usai Dengar Rencana Ahok BTP Akan Nikahi Puput Nastiti

Kecewa dengan Kakaknya Ahok BTP, Fifi Lety Tulis Hal Menyedihkan di Instagramnya

* Gerindra beri bantuan hukum

Ketua Sekretariat Nasional (Seknas) Relawan Pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, M Taufik mendoakan agar Ahmad Dhani memenangkan proses banding yang diajukan atas vonis 1,5 tahun penjara akibat dituding menebar ujaran kebencian.

“Kita doakan Ahmad Dhani menang dalam sidang banding nanti, mudah-mudahan tak ada lagi setelah beliau yang dihukum secara sewenang-wenang,” ujar M Taufik.

M Taufik mengatakan dirinya ingin mengundang sejumlah pakar dan ahli hukum untuk membahas tuntas vonis yang dijatuhkan kepada Ahmad Dhani kemarin.

Menurutnya ada indikasi rusaknya demokrasi Indonesia akibat putusan tersebut.

“Saya ingin undang ahli hukum, pakar kehakiman yang ahli di bidangnya untuk membahas tuntas masalah tersebut di forum ini, untuk membuktikan apakah negara ini negara hukum atau negara kekuasaan,” ujarnya.

Oleh karena itu, dirinya juga mengajak tak lagi mempertahankan rezim yang menghukum orang secara sewenang-wenang.

“Mari menangkan Prabowo-Sandi pada 17 April 2019,” pesannya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memastikan, Ahmad Dhani tak akan dipecat sebagai kader maupun caleg Gerindra atas vonis yang menjeratnya ini.

Gerindra justru akan memberikan bantuan bagi Dhani untuk menjalani banding.

“Kami akan memberikan bantuan hukum kepada Ahmad Dhani,” kata Dasco.

Mengenai penahanan Dhani, Dasco menyayangkannya. Menurut dia, majelis hakim seharusnya memberikan kesempatan kepada personel Dewa 19 itu untuk menempuh banding tanpa harus ditahan terlebih dahulu.

"Mestinya hakim bertindak lebih bijaksana dengan memberikan kesempatan kepada Ahmad Dhani untuk melakukan upaya lanjutan yaitu di tingkat banding tanpa ditahan terlebih dahulu," kata Dasco.

"Karena biar bagaimana pun, seorang Ahmad Dhani itu banyak yang jamin bahwa yang bersangkutan tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti,” ujar Anggota Komisi III DPR ini.

Uskup Agung Kupang Melayat Jenazah Damyan Godho, Ini yang Disampaikannya di Depan Jenazah

Postingan Eks Wartawati Pos Kupang Fince Bataona Tentang Alm Damyan Godho, Sangat Mengharukan

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman penjara selama satu tahun enam bulan kepada terdakwa Ahmad Dhani.

Hakim menilai, Dhani melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Kasus ini bermula saat Dhani berkicau melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST yang nadanya dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Atas kicauannya, Dhani dilaporkan oleh Jack Lapian yang merupakan pendiri BTP Networks atas tuduhan ujaran kebencian. Dhani dianggap telah menuliskan pernyataan bersifat sarkastis pada akun Twitter-nya, @AHMADDHANIPRAST.

* Konser digelar tanpa Ahmad Dhani

Sementara itu, pihak promotor konser Dewa 19 Reunion di Malaysia, Nizra Production dan mantan vokalis Dewa 19 Ari Lasso memastikan konser akan tetap digelar meski Ahmad Dhani kini sedang ditahan.

Diketahui, keyboardist Dewa 19 ini tengah ditahan karena baru saja divonis 1,5 tahun penjara karena dinyatakan terbukti bersalah atas kasus ujaran kebencian.

"Tidak ada penundaan atau pembatalan konser seperti isu yang beredar. Penggemar yang sudah membeli tiket tidak perlu khawatir karena konser itu akan tetap berlangsung, Dewa 19 akan memberikan persembahan terbaik untuk penggemar di Malaysia," ujar CEO Nizra Production dalam pernyataan tertulisnya.

Diketahui, Dewa 19 akan menggelar konser dewa 19 Reunion di Stadium Malawati, Shah Alam, Malaysia pada 2 Februari 2019.

Almarhum Damyan Godho, Pendiri SKH Pos Kupang Dimata Tokoh Perempuan di NTT

Begini Kesan Eks Wartawati SKH Pos Kupang Terhadap Sosok Alm Damyan Godho

Konser tersebut bertajuk Dewa 19 Feat Ari Lasso dan Once Mekel Reunion Live in Malaysia. Dan band Andra and The Backbone akan menjadi opening act dalam konser ini.

Ari Lasso mengungkapkan hal ini melalui akun Instagram pribadinya dengan mengunggah foto dirinya dengan para personil Dewa 19 yang masih komplit.

"Untuk Baladewa/wi Malaysia kami akan tetap menggelar konser tgl 2 Februari di Kuala Lumpur, sesuai jadwal.. Tidak ada yg berubah. Meski Bro @ahmaddhaniofficial tidak bisa ikut bergabung. Sampai ketemu #dewa19 #dewa19reunionmy" tulis Ari Lasso dalam keterangan fotonya. (*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Alasan Ahmad Dhani Ditahan di Sel Berbeda dengan Tahanan Lain, Kepala LP Cipinang:

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved