Lakukan Kerja Sama dengan 11 RS, Ini Harapan BPJS Kesehatan

Penandatanganan ini dihadiri oleh 11 Kepala Rumah Sakit di kota Kupang dan Kepala-Kepala Puskesmas.

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/YENI RACHMAWATY
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kupang, Fauzi L Nurdiansyah dan Kepala RSUD SK Lerik, Ny Marsiana Halek menandatanganani Komitmen Pelayanan Kesehatan yang Bermutu dan Efesien, di Aula Rapat Lantai II Kantor BPJS Kesehatan, Rabu (30/1/2019). 

Lakukan Kerja Sama dengan 11 RS, Ini Harapan BJPS Kesehatan

POS-KUPANG. COM | KUPANG -- BPJS Kesehatan Cabang Kupang melaksanakan Penandatanganan Komitmen Pelayanan Kesehatan yang Bermutu dan Efesien dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan Kota Kupang, di Aula Rapat Lantai II Kantor BPJS Kesehatan, Rabu (30/1/2019).

Penandatanganan ini dihadiri oleh 11 Kepala Rumah Sakit di kota Kupang dan Kepala-Kepala Puskesmas.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kupang, Fauzi Lukman Nurdiansyah, menyampaikan, hari ini BPJS mengundang 11 Rumah Sakit di kota Kupang untuk melakukan Perjanjian Kerja Sama yang telah menjadi agenda rutin di awal tahun.

"Biasanya per Rumah Sakit, tapi tahun ini semuanya dilaksanakan dalam sehari hanya dengan dua jam," ujarnya.

Ia berharap dengan adanya perjanjian komitmen ini, tidak ada lagi iur biaya di luar ketentuan. Antrian pun bisa dibuat dengan sistem online, sehingga tidak ada orang yang menunggu dan menumpuk untuk mengantri di Rumah Sakit.

Sebelum Direnggut Maut, Keluarga Sempat Larang Viki Bawa Motor

Usai Upacara Ini, Calon Pengantin Yoan Bersanding Dengan Pigura Calon Suami, Bikin Haru

Selanjutnya yang menjadi fenomena nasional adalah tidak transparansinya tempat tidur di Rumah Sakit.

"Oleh karena itu sudah ada sistem dan tinggal menghubungkan. Jadi selama ada internet, peserta bisa mengecek tempat tidur yang kosong, misalnya hari ini kelas inap apa-apa saja yang masih kosong. Sehingga peserta tidak dipimpong lagi," tuturnya.

Mengenai kualitas, kata Fauzi, kualitas pelayanan semua dokter sudah ada standarnya. Maka emua dokter harus mengikuti standar. (Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Yeni Rachmawati)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved