Berita nTT Terkini
Dokter Domi Sebut Informadi Tempat Tidur Masih "Abu-Abu"
BPJS Kesehatan Cabang Kupang melaksanakan Penandatanganan Komitmen Pelayanan Kesehatan yang Bermutu dan Efesien dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat
Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Yeni Rachmawati
POS-KUPANG. COM | KUPANG -- BPJS Kesehatan Cabang Kupang melaksanakan Penandatanganan Komitmen Pelayanan Kesehatan yang Bermutu dan Efesien dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan Kota Kupang, di Aula Rapat Lantai II Kantor BPJS Kesehatan, Rabu (30/1/2019).
Penandatangan ini diawali dari RSU W Z Yohannes Kupang yang dilakukan Plt RSU, dr Domi Mere.
• 30 Tahun di Kebun Sawit Malaysia, Romanus Kucing-Kucing Masuk Kota
• Tahun Baru 2019 Dinas Transnaker Minta TP4D Dampingi Pekerjaan Proyek! Ini Alasanya
Dokter Domi mengatakan, program JKN-KIS merupakan wujud dari pemerintah yang hadir dalam bidang pelayanan kesehatan yaitu menjawab jaminan kepastian akan pembiayaan kesehatan masyarakat.
"Kita ketahui ada semacam aturan bahwa RS yang bekerja sama dengan BPJS kesehatan adalah RS yang telah akreditasi tetapi Pemerintah Pusat telah memberi ruang kepada RS untuk menyelesaikan akreditasinya selama enam bulan. Maka kami dari Persi siap mengawal itu," katanya.
Ke depan, kata Domi, perlu adanya transparansi dari seluruh RS yang ada di kota Kupang untuk memberikan informasi ketersediaan tempat tidur di RS karena selama ini masih dirasakan "abu-abu".
Selain itu, lanjutnya, BPJS Kesehatan juga mendorong agar RS memberikan pelayanan secara cepat kepada pasien. Jadi kepuasan pasien yang utama, sehingga diusulkan pendaftaran bisa dilakukan secara online agar tidak mengantri panjang.
"Kami menyadari itu dan sistem ini yang perlu dibangun ke depan termasuk komitmen-komitmen lainnya. Sedangkan dari kami meminta adanya percepatan pembayaran klaim yang kami ajukan. Biadanya dua minggu tapi dengan klaim online bisa dalam satu minggu sehingga pembayaranya lebih cepat," ujarnya. (*)