Berita Kota Kupang Terkini

BREAKING NEWS : Hilang Kendali, Pengendara Motor Jatuh ke Jurang Gua Monyet Sedalam 16 Meter

Kecelakaan maut kembali merenggut korban. Seorang pengendara motor tewas mengenaskan usai jatuh ke dalam jurang sedalam 16 meter di daerah Gua Monyet

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/Ryan Nong
Jenazah Vicky Bura (16) usai dievakuasi boleh Tim SAR Gabungan dari dalam jurang Gua Monyet Sedalam 16 meter pada Selasa (29/1/2019) siang.   

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Kecelakaan maut kembali merenggut korban. Seorang pengendara motor tewas mengenaskan usai jatuh ke dalam jurang sedalam 16 meter di daerah Gua Monyet Jalan M. Praja Kecamatan Alak Kota Kupang NTT pada Selasa (29/1/2019) dini hari.

Korban yang diketahui bernama Vicki Bura (16), merupakan warga RT. 011 / RW. 006 Kelurahan Bonipoi Kecamatan Kota Lama Kota Kupang yang mengendarai sepeda motor bersama rekannya dari Kupang menuju Pelabuhan Tenau.

Kasat Lantas Polres Kupang Kota Iptu Rocky Junasmi SIK ketika dikonfirmasi oleh POS-KUPANG.COM pada Selasa (29/1/2019) sore membenarkan kecelakaan tersebut.

Provinsi NTT Dapat Rp 34,35 T dari APBN di Tahun 2019

Iptu Rocky mengatakan, kecelakaan yang merenggut nyawa Vicki itu merupakan kecelakaan tunggal yang terjadi akibat kehilangan kendali saat mengendarai sepeda motornya. Saat itu, kata Rocky, mereka bergerak dari arah Kota Kupang menuju Pelabuhan Tenau.

“Berdasarkan keterangan yang kita peroleh, kecelakaan itu terjadi karena pengemudi sepeda motor kehilangan kendali saat melewati tikungan kiri di TKP. Akibatnya mereka menabrak pembatas jalan dan jatuh terpental. Korban terjatuh ke dalam jurang Gua Monyet dan meninggal dunia,” terang Rocky.

Kecelakaan tersebut, lanjut Rocky, mengakibatkan Vicki terpental dan masuk ke dalam jurang Gua Monyet dan meninggal dunia. Rekan korban yang juga bersama dalam kecelakaan itu terluka parah dan dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang.

Rocky menjelaskan, korban baru dievakuasi bersama oleh tim gabungan sekira pukul 11.00 Wita dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang.

Rocky juga menyebut, berdasarkan informasi yang baru saja diperoleh pihaknya, penumpang sepeda motor yang mengalami kecelakaan itu berjumlah tiga orang. Saat mengendarai sepeda motor itu, diduga mereka berada di bawah pengaruh minuman keras.

“Diduga mereka dalam keadaan dibawah pengaruh miras. Dan informasi terbaru yang baru saja kami peroleh, ternyata mereka bonceng tiga, sehingga Polisi mau pastikan lagi ke TKP. Karena di lokasi itu ada dua lubang gua, jadi kita pastikan kemungkinannya,” katanya.

Terpisah, Kepala Kantor SAR Kupang Abdul Hamid, SH ketika dihubungi POS-KUPANG.COM, mengatakan tim SAR Gabungan telah melakukan evakuasi terhadap korban kecelakaan di daerah Gua Monyet pada Selasa siang berdasarkan informasi dan permintaan dari pihak Satlantas Polres Kupang.

“Setelah menerima laporan dari Pak Alex anggota Sat Lantas, bahwa pada pukul 02.30 Wita seorang warga RT. 011 / RW. 006 Kelurahan Bonipoi, Viki Bura (16) laki-laki, telah jatuh ke lubang di Gua Monyet, maka pada 10.15 Wita diberangkatkan satu Tim Rescue berjumlah 11 personil dengan menggunakan sarana pendukung berupa satu unit Rescue Car, dilengkapi palsar darat lainnya menuju lokasi kejadian guna melaksanakan operasi,” katanya.

Pukul 12.15 Wita, lanjutnya, korban berhasil dievakuasi Tim SAR Gabungan dalam keadaan meninggal dunia, selanjutnya diserahkan ke pihak berwajib dan dibawa menuju RS Bhayangkara Kupang.

 Lanjutnya, operasi evakuasi ini melibatkan Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang, Lantamal VII Kupang, Polres Kupang Kota, Polsek Alak, Navigasi Kupang, Polairud, keluarga korban dan masyarakat setempat. 

Trend Meningkat

Trend Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di Provinsi Nusa Tenggara Timur mengalami peningkatan yang cukup signifikan pada tahun 2018.

Prosentase peningkatan jumlah lakalantas ini bahkan mencapai angka lebih dari 60 persen.

Hal ini terungkap dalam Jumpa Pers Akhir Tahun Kapolda NTT yang dilaksanakan pada Senin (24/12/2018) di Mapolda NTT, Jalan Soeharto Kelurahan Naikoten Kota Kupang NTT.

Dalam jumpa pers yang dihadiri sekira 30an awak media baik TV, cetak, radio maupun media online itu, Kapolda NTT Irjen Pol Drs Raja Erizman menyatakan untuk kasus kecelakaan dan korban meninggal dunia akibat kecelakaan mengalami peningkatan.

"Jika dibandingkan dengan angka kecelakaan pada 2017 yang berjumlah 131 kasus, maka pada 2018 mengalami peningkatan hingga 62,60% menjadi 213 kasus kecelakaan," papar Kapolda Raja Erizman.

Kapolda saat itu didampingi oleh Wakapolda Brigjen Pol Johannis Asadoma dan Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Lebih lanjut dijelaskan, untuk korban meninggal dunia akibat kecelakaan juga mengalami peningkatan sebanyak 6 orang dari jumlah korban pada tahun 2017. Jika pada 2017 jumlah korban meninggal sebanyak 35 orang maka pada 2018 menjadi 41 orang.

"Jadi untuk trend korban meninggal dunia akibat kecelakaan juga meningkat sebesar 17,14 persen," jelas Kapolda.

Selain itu, jumlah korban luka berat pun demikian. Ada peningkatan jumlah korban sebanyak 29 orang korban.

Jika pada tahun 2017 korban luka berat berjumlah 40 orang maka pada tahun 2018 meningkat menjadi 69 orang.

Korban luka ringan juga mengalami peningkatan, dari 169 korban pada tahun 2017 menjadi 274 korban pada tahun 2018.

Demikian pula dengan kerugian material yang juga mengalami peningkatan sebesar 31,32% atau setara dengan nominal Rp153.255.000.

"Kalau kerugian material akibat kecelakaan lalulintas pada tahun 2017 sebesar Rp 489.325.000, pada tahun 2018 meningkat menjadi Rp 642.580.000. Atau trend ini mengalami peningkatan sebesar 31,32 persen," tambah Kapolda.

Untuk pelanggaran lalulintas dan jumlah kendaraan yang ditilang juga mengalami kenaikan. Jumlah pelanggaran lalulintas meningkat 1.022 pelanggaran dan jumlah kendaraan yang ditilang meningkat 2.039 kendaraan.

Jika pada 2017 jumlah teguran lalulintas sejumlah 4.672 teguran maka pada 2018 meningkat menjadi 5.694 teguran.

Demikian pula jika pada 2017 terdapat 7.830 kendaraan yang ditilang,maka pada 2018 meningkat menjadi 9.869 kendaraan.

Oleh karena itu, Kapolda NTT menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menjaga ketertiban dan kepatuhan dalam berlalulintas.

Orang nomor satu di Jajaran Polda NTT ini bahkan terus mengingatkan agar setiap masyarakat dapat menjadi polisi bagi dirinya sendiri terutama dalam menjadi pelopor keselamatan berlalulintas.

Dalam hal ini tetap mengenakan helm, melengkapi perlengkapan kendaraan serta membawa serta surat surat kendaraan.

"Tertib berlalulintas harus dimulai dan dibiasakan dari diri sendiri untuk menjaga keselamatan sendiri dan orang lain," ujarnya.

 
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved