Anda Mengidap Penyakit Darah Tinggi? Simak Daftar Obat yang Sudah Ditarik BPOM

Anda Mengidap Penyakit Darah Tinggi? Simak Daftar Berikut Ini,Ada Obat yang Sudah Ditarik BPOM

Editor: Rosalina Woso
net
Ilustrasi 

POS-KUPANG.COM--Anda mengidap penyakit darah tinggi?

Badan Pengawas Obat dan Makanan, (BPOM ) belum lama ini menarik lima obat darah tinggi sebagai tindak lanjut temuan BPOM Amerika (FDA).

Anda perlu menyimak daftar berikut yang resmi ditarik BPOM, agar tidak salah minum karena bisa menyebab kankes.

Hal ini terkait zat pengotor N-Nitrosodiethylamine (NDEA) pada bahan baku Ibesartan dari perusahaan farmasi China.

Kepala BPOM Penny K Lukito, mengutip website resmi BPOM mengatakan, penarikan obat tersebut sudah terpampang di website resmi BPOM.

Lazio Vs Juventus, Penalti Cristiano Ronaldo Menangkan Si Nyonya Besar

Demi Menikah dengan Ahok, Puput Nastiti Devi Korbankan Sejumlah Hal Ini Dalam Hidupnya

"Kan sudah jelas di website karena mengandung irbesartan," ungkapnya.

Tercatat, inilah detail mengenai lima obat hipertensi yang baru saja ditarik BPOM:

 - Cardiocom Kaptab Salut Selaput 150 dan 300 mg dari PT Combiphar

- Irbesartan Tablet Salut Selaput 150 dan 300 mg dari PT Otto Pharmaceuticals Industries

- Irbesartan Tablet Salut Selaput 150 dan 300 mg dari PT Pertiwi Agung

- Tensira Tablet Salut Selaput 150 dan 300 mg dari PT Pertiwi Agung

- Opisar Tablet Salut Selaput 150 dan 300 mg dari PT Abbott Indonesia

Dalam beberapa bulan terakhir BPOM Indonesia sudah menarik sejumlah obat darah tinggi, atau obat hipertensi dari peredaran.

Kabar terbaru pada situs resmi BPOM Rabu (23/1/2019), BPOM melaporkan menarik lagi lima obat hipertensi mengandung Irbesartan.

Dalam penjelasan resminya BPOM menyebut langkah itu merupakan tindak lanjut dari temuan BPOM Amerika (FDA) terkait zat pengotor N-Nitrosodiethylamine (NDEA) pada bahan baku Ibesartan dari perusahaan farmasi China.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved