Berita BTP Ahok Bebas

LIVE STREAMING: Jelang BTP Bebas, Pendukungnya Tunggu di depan Mako Brimob dan Lakukan Hal Ini

LIVE STREAMING: Kondisi Mako Brimob Jelang BTP AHOK Bebas Hari Ini 24 Januari 2019

Sebelumnya, Ahok divonis hukuman dua tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama.

Ahok langsung ditahan sejak vonis dibacakan pada 9 Mei 2017.

Ahok ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Selama menjalani masa tahanan, Ahok tiga kali mendapat remisi yakni 15 hari pada Natal 2017.

Juga pemotongan masa tahanan selama 2 bulan pada Agustus 2018, dan remisi 1 bulan saat natal 2018.

Berikut empat kabar terbaru jelang Ahok bebas dari penjara Kamis (24/1/2019) besok, dirangkum Pos Kupang.com dari Tribunnews.com dan Kompas.com :

1. Dibebaskan di Mako Brimob Depok

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Cipinang, Andika Dwi Prasetya memastikan Ahok akan dibebaskan di Mako Brimob.

"Jatuh tempo berakhirnya masa pidana yang bersangkutan adalah tanggal 24 Januari 2019 atau Kamis mendatang."

"Insya Allah akan dibebaskan di lokasi Mako Brimob Kelapa Dua," kata dia di Lapas Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (22/1/2019).

Andika menjelaskan, meski secara resmi BTP tercatat sebagai warga binaan Lapas Cipinang, tetapi ia menjalani seluruh penahanannya di Mako Brimob.

"Iya bukan karena dia menjalani pemidanaan di sana, dia tetap kami bebaskan di sana, tidak di sini," kata dia.

2. Tanggapan Jokowi

Presiden Jokowi pun ikut menanggapi akan bebasnya Ahok, Kamis besok, walau dirinya belum ada rencana untuk bertemu dengan Ahok.

"Pak Ahok kan sudah menjalani proses hukum."

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved