Berita Kabupaten Ende Terkini
Kadis Perhubungan Tolak Tarif Bongkar Muat Pelabuhan Ende
dirinya menolak menandatangani tarif bongkar muat di Pelabuhan Ende karena menurutnya tarif tersebut dianggap tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius
POS-KUPANG.COM,ENDE---Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ende, Bernabas
Wangge SH mengatakan bahwa dirinya menolak menandatangani tarif bongkar muat di Pelabuhan Ende karena menurutnya tarif tersebut dianggap tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ende, Bernabas Wangge menjawab Pos Kupang.Com, Kamis (24/1/2019) di Ende ketika dikonfirmasi mengenai sikap dari Dinas Perhubungan Kabupaten Ende terkait dengan tarif bongkar muat di Pelabuhan Ende.
• BTP Bebas ! Ini Komentar Presiden Jokowi
Bernabas mengatakan bahwa tarif bongkar muat di Pelabuhan Ende diluar kewajaran maka pihaknya tidak ingin menyusahkan masyarakat pengguna jasa pelabuhan maka dirinya secara tegas menyatakan menolak menandatangani tarif bongkar muat di Pelabuhan Ende.
“Tidak tahu kalau kepala dinas perhubungan sebelumnya mungkin mereka menandatangani kalau saya saat ini menyatakan menolak untuk menandatangani tarif bongkar muat di Pelabuhan Ende,”kata Bernabas.
Bernabas mengatakan bahwa tarif bongkar muat di pelabuhan atas kesepakatan sejumlah pihak seperti Ketua Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) juga Pelindo dan juga perusahaan pengguna jasa TKBM serta diketahui oleh KP3L dan Dinas Perhubungan Kabupaten Ende dan Dinas Tenaga Kerja serta disetujui oleh KSOP Pelabuhan Ende.
Bernabas mengatakan bahwa terkait dengan tarif di Pelabuhan Ende memang sempat menjadi polemik dalam beberapa waktu terakhir bahkan sempat ada pihak-pihak tertentu yang menolak kedatangan kapal very di Pelabuhan Ende dengan alasan buruh tidak diperkenankan untuk mengangkut barang dari dalam very.
• Tarif Bongkar Muat di Pelabuhan Ende-NTT Sesuai Aturan ! Bantah Ada Pungli
“Yang jadi pertanyaan kenapa harus memaksakan diri untuk mengangkut barang dari dalam kapal very sementara didalam kapal very berisikan truk yang masuk dan keluar sendiri tanpa perlu adanya buruh yang mengangkutnya,”kata Bernabas.
Bernabas mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan kalau yang dibongkar adalah kapal barang maupun kapal penumpang namun yang terjadi adalah kapal very yang justru tidak memerlukan tenaga kerja untuk membongkar barang.
“Kalau kapal penumpang mungkin ada buruh yang hendak membantu mengangakat barang penumpang dan itupun berdasarkan kesepakatan antara penumpang dan buruh,”kata Bernabas. (*)