Berita Entertainment
Beredar Foto Ahok Bersanding dengan Bripda Puput Nastiti Devi, Surat Pengantar Nikah Sudah Kelar
Foto kebersamaan Ahok dengan wanita yang diduga Bripda Puput Nastiti Devi ini menyebar di berbagai media sosial.
POS-KUPANG.COM - Beredar foto mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sedang duduk bersanding dengan perempuan yang diduga sebagai Bripda Puput Nastiti Devi, Polwan cantik yang disebut-sebut bakal menikah dengan Ahok.
Foto kebersamaan Ahok dengan wanita yang diduga Bripda Puput Nastiti Devi ini menyebar di berbagai media sosial.
Tampak Ahok sedang duduk satu kursi dengan perempuan yang diduga Bripda Puput Nastiti Devi yang sedang memegang secarik kertas.
Hingga berita ini diturunkan, TribunJakarta.com (grup pos-kupang.com) masih berusaha mengontak warga net yang memosting momen tersebut untuk meminta konfirmasi.
Dalam postingan warga net @melianach pada Kamis siang (24/1/2019), postingan tersebut berisikan keterangan berikut.
"No caption needed.
#ahok
#AhokBebas
#WelcomeBackBTP
#BTPpulang
#BTPBebas
#BTPOrangbaik," tulisnya.
Seiring momen kebebasan Ahok hari ini, terdapat potret yang tersebar di media sosial yang menggambarkan kebersamaan Ahok bersama rekan serta keluarganya.
Dalam potret tersebut, Ahok tampak duduk disamping seorang wanita yang diduga merupakan Bripda Puput Nastiti Devi.
Keduanya tampak menggunakan warna busana yang serupa yakni warna biru.
Sementara itu, di belakang Ahok kursi baris ketiga terlihat Fifi Lety tengah duduk sambil berbincang dengan seorang wanita.

Surat Pengantar Nikah
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnana alias Ahok yang telah menyelesaikan masa hukuman di Rutan Mako Brimob Depok, Jawa Barat, disebut bakal menikahi Bripda Puput Nastiti Devi setelah bebas penjara.
Baik keluarga Ahok maupun Bripda Puput masih belum mengkonfirmasi kabar Ahok akan menikahi polwan kelahiran Nganjuk, 21 tahun itu.
Namun, rupanya pihak Bripda Puput telah mengurus surat N1 (surat keterangan nikah), N2 (surat keterangan asal usul), serta N3 (Surat keterangan orang tua) untuk pernikahan Ahok dengan Bripda Puput.
Hal ini dipastikan oleh Lurah Pasir Gunung Selatan, Aslih, saat dikonfirmasi melalui telepon pada Rabu (23/1/2019) kemarin.
"Sudah mengurus N1, N2, dan N3 dari sekitar satu minggu lalu. Itu surat pengantar yang diurus sebelum orang mau menikah," kata Aslih.
Saat disinggung dengan siapa Puput akan melepas masa lajangnya,
Aslih juga mengakui calon mempelai pria yang menikah dengan Bripda Puput adalah Basuki Tjahaja Purnama atau dikenal dengan sapaan Ahok. "Kalau enggak salah menikahnya sama Ahok," ujarnya.
Meski begitu, Aslih belum mengetahui kapan dan di mana Puput akan menikah. "Tapi saya enggak tahu kapan dan di mana dia akan menikah. Yang jelas sudah mengurus," tuturnya.
Saat dikonfirmasi secara terpisah, Teguh Sriyono selaku ayahanda Bripda Puput menolak memberikan jawaban pasti.
"Saya kurang tau ya nanti tanya sama yang bersangkutan," kata Teguh.
Teguh pun mengelak saat disinggung dirinya yang mengantar sendiri surat persyaratan nikah putrinya ke Kelurahan Pasir Gunung Selatan.
"Kalau itu belum belum ya, nanti dikonfirmasi lagi ya," kata dia.
Hingga berita ini diturunkan, Tribun belum mendapatkan konfirmasi dari pihak penasihat hukum dan keluarga Ahok perihal adanya surat pengantar pernikahan Bripda Puput dan Ahok itu.
Bebas Murni
Staf ahli Ahok Sakti Budiono mengatakan, Ahok telah ke luar sekitar pukul 07.30 WIB.
"Sudah ke luar tadi pagi," ujar Sakti saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (24/1/2019).
Kalapas Klas I Cipinang Andika Dwi Prasetya mengatakan, prosedur pembebasan Basuki Tjahaya Purnama (BTP) telah sesuai prosedur yang berlaku.
Ia juga menyebut pihaknya tidak memperlakukan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut istimewa.
"Ya memang seperti itu (prosedur pembebasan), enggak ada yang istimewa," ujarnya di Lapas Klas I Cipinang, Kamis (24/1/2019).

Sebagaimana diketahui, Ahok dipenjara sejak 9 Mei 2017 lalu, sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menjatuhinya hukuman dua tahun penjara lantaran tersangkut kasus penistaan agama.
Selama menjalani masa pidana, ia memperoleh remisi selama 3 bulan 15 hari sehingga total masa tahanan yang dijalani BTP ialah 1 tahun 8 bulan 15 hari sehingga ia dinyatakan bebas murni pada 24 Januari 2019 ini.
Ahok dan perempuan didiga Bripda Puput;
Seusai bebas, terdapat sejumlah kabar agenda yang akan dilaksanakan Ahok.
Ahok dikabarkan akan mengunjungi Merry Roeslani Hoegeng merupakan istri mantan Kepala Kepolisian RI Jenderal Hoegeng Imam Santoso yang sedang sakit, berkunjung ke Belitung hingga liburan ke Jepang untuk melihat sakura.
Momen Ahok bebas itu diposting di media sosial Instagram @basukibtp dan di Instagram anak sulungnya, Nicholas Sean.
Melansir laman Instagram @basukibtp, tampak Ahok menggunakan kemeja biru dan berkacamata.
Ia tampak sumringah ketika melakukan proses administrasi sebelum bebas dari Mako Brimob.
Bahkan, Ahok alias BTP sempat mengacungkan salam tiga jari.
Sementara itu, di postingan Instagram Nicholas Sean, sang anak sulung menyambut suka cita Ahok kembali ke keluarga.
Dalam foto tersebut, tampak Ahok dan Nicholas tersenyum ke arah kamera.
Wajah keduanya tampak bahagia.
"He's back. My dad's a free man!
Thank you everyone for the support.
(Dia kembali. Ayahku sekarang bebas.
Terima kasih semua atas dukungannya)"
Pintu Depan
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akhirnya menghirup udara bebas pada Kamis (24/1/2019) sekira pukul 07.00 WIB, dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Pembebasan Ahok pun luput dari pantauan media yang sudah menunggunya di gerbang luar Rutan Mako Brimob.
Awak media baru mengetahui Ahok sudah keluar dari kompleks Mako Brimob pada pukul 08.00 WIB. Kalapas Klas I Cipinang Andika Dwi Prasetya menyangkal proses pembebasan Ahok terkesan ditutup-tutupi.
"Enggak ada yang disembunyikan, semua terbuka," ucap Andika di Lapas Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (24/1).
Awak media menduga Ahok keluar Rutan Mako Brimob melalui pintu khusus yang tak diketahui mereka. Andika pun kembali menyangkalnya.
"Ah enggak mungkin pintu belakang lah, emang ada pintu belakang? Mako kan enggak ada pintu belakang. Yang penting keluar dari sel tahanan Mako Brimob, itu udah tanggung jawab pribadi beliau dan tim pribadi beliau," tuturnya.
Ia menambahkan, segala proses kepengurusan dokumen pembebasan Ahok dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) di Mako Brimob. Proses tersebut diwakilkan oleh Prayoga Yulanda, Kasie Registrasi dan Muda Husni Kabid Pemasyarakatan.
"Jadi admin kita siapkan di sini, karena dia napi Lapas Kelas I Cipinang dan pelaksanaannya di Mako Brimob. Jadi hanya penyelesaian. Salah satu prosedurnya adalah penyerahan surat lepas, pengambilan sidik jari saat yang bersangkutan akan keluar dari Rutan Mako Brimob, dan pencatatan pada baju keluar napi. Enggak ada yang spesial karena beliau kan di sana. Semua biasa, sama seperti yang lain," paparnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tersebar Potret Ahok Bersama Wanita Diduga Bripda Puput, Fifi Lety di Belakangnya