Wakil Bupati Trenggalek 13 Hari Tinggalkan Tugas, Ini Penjelasan Bupati Emil Dardak

Wakil Bupati Trenggalek, Muhammad Nur Arifin hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.

Editor: Hasyim Ashari
KOMPAS.com/Achmad Faizal
Wakil Bupati Trenggalek, Muhammad Nur Arifin 

Wakil Bupati Trenggalek 13 Hari Tinggalkan Tugas, Ini Penjelasan Bupati Emil Dardak

POS-KUPANG.COM | TRENGGALEK - Wakil Bupati Trenggalek, Muhammad Nur Arifin hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.

ia meninggalkan tugas pada 9 Januari 2019.

Sebelumnya pada 19 Januari 2019, Muhammad Nur Arifin resmi disebut meninggalkan tugas sebagai Wakil Bupati tanpa keterangan dalam surat Gubernur Jawa Timur yang dibacakan pada 21 Januari 2019.

Keputusan pembuatan surat tersebut setelah perwakilan Gubernur Jawa Timur mendapatkan keterangan dari pejabat Sekda Trenggalek.

Penalti Cristiano Ronaldo Ditepis, Juventus Tundukkan Chievo Verona

Pemda Diminta Bantu PSU Pada Perumahan Yang Dibangun Developer

Untuk menyikapi meluasnya pemberitaan mengenai hilangnya Wakil Bupati Muhammad Nur Arifin, Bupati Trenggalek Emil Dardak memberikan sejumlah keterangan kepada wartawan di Kawasan Pendopo Trenggalek, Senin (21/1/2019).

"Saya punya komunikasi batin, dan saya yakin bahwa beliau selalu berjuang untuk kemajuan Trenggalek dalam setiap langkahnya," kata Emil Dardak, sebelum menggelar rapat pimpinan, Senin.

Emil mengatakan, akan melakukan konsultasi dengan pihak Pemerintah Provinsi Jawa Timur, guna menyepakati langkah tindak lanjut surat gubernur Jawa Timur tersebut.

Dalam surat mengenai menghilangnya Wakil Bupati Trenggalek tersebut disebutkan pada tanggal 19 Januari 2019 lalu perwakilan gubernur Jawa Timur meminta klarifikasi pejabat sekretaris daerah Kabupaten Trenggalek.

Mendagri Tjahjo Kumolo Ditipu Kepala Sekolah Gadungan Rp 10 Juta, Tersangka Sudah Ditangkap

Seluruh Masyarakat NTT Waspadai Tinggi Gelombang Capai 3 Meter

Hal itu terkait keberadaan wakil bupati yang menghilang selama satu minggu sejak 9 Januari 2019.

Kemudian sejumlah pejabat di Pemerintahan Kabupaten Trenggalek melakukan penggalian informasi, utamanya dari tim protokol termasuk ajudan wakil bupati.

Berdasarkan informasi yang digali, protokol maupun ajudan tidak mengetahui keberadaan Muhammad Nur Arifin sejak 9 Januari 2019.

Pada tanggal itu, mereka juga tidak mendampingi secara kedinasan.

"Kata ajudan, pihak keluarga juga tidak mengetahui (keberadaan Muhammad Nur Arifin)," ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Trenggalek Triadi Sumoro, yang membacakan rilis tersebut, Senin.

Gempa Bumi 6.2 SR Guncang Sumba Barat NTT, Tidak Berpotensi Tsunami

Waspada Jika Berteman dengan 6 Zodiak Ini, Karena Mereka Bermuka Dua, Siapa Mereka?

Kabar menghilangnya Wakil Bupati Trenggalek memunculkan dugaan, Muhammad Nur Arifin tengah melakukan perjalanan ke luar negeri.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved