Berita NTT Terkini

PAW Jimmi Sianto Masih Proses

POS-KUPANG.COM/KUPANG - Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD NTT, Jimmi Sianto masih dalam proses. Pimpinan DPRD NTT telah mengusulkan ke Mendag

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG/OBY LEWANMERU
Inilah tiga Anggota DPRD NTT yang merupakan PAW sisa masa jabatan 2014-2019. Mereka didampingi istri dan rohaniawan pendamping. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM/KUPANG - Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD NTT, Jimmi Sianto masih dalam proses. Pimpinan DPRD NTT telah mengusulkan ke Mendagri melalui Gubernur NTT.

Informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM, Selasa (22/1/2019), menyebutkan ,proses PAW Anggota DPRD NTT atas nama Jimmi Sianto sementara berlangsung.
Sekretaris DPRD NTT, Drs. Tobias Bulu mengatakan ,proses PAW terhadap Anggota DPRD NTT, Jimmi Sianto saat ini masih dalam proses.

Dia mengatakan, sampai saat ini belum ada SK karena masih ada proses hukum. "Jadi apabila masih ada riak-riak di tubuh partai maka proses PAW tidak bisa dilakukan‎," katanya.

Sementara pada Selasa (22/1/2019) digelar rapat paripurna istimewa DPRD NTT dengan agenda pengambilan sumpah dan janji tiga orang anggota DPRD NTT PAW sisa jabatan periode 2014-2019.‎ Ketiga orang itu adalah Gabriel Dermawan, Rafael Daud Ga dan Louise Lucky Taolin.

Saat Hendak Dicabuli di Semak ! Gadis di Bawah Umur Selamat karena Gigitan Semut Hitam

Ketua DPD Partai Hanura Provinsi NTT, Drs.Refafi Gah mengatakan, partai telah mengusulkan pengganti Jimmi Sianto sehingga diharapkan prosesnya bisa tuntas dalam waktu dekat. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved