Opini Pos Kupang
Kupang Kota KASIH(AN)
Salah satu indikator dari kota ideal itu adalah kota yang menerapkan konsep green and clean yang bertujuan menciptakan kondisi
Oleh Wilson M.A. Therik
Dosen dan Kaprodi S2 Studi Pembangunan UKSW Salatiga, Anggota Forum Academia NTT
POS-KUPANG.COM - Padangan mengenai kota yang ideal selalu berubah dari waktu ke waktu sesuai dengan konteks perkembangan peradaban manusia, perencanaan dan perancangan kota selalu mengikuti perkembangan tersebut untuk dapat menciptakan kondisi yang ideal pada sebuah kota.
Salah satu indikator dari kota ideal itu adalah kota yang menerapkan konsep green and clean yang bertujuan menciptakan kondisi lingkungan yang bersih, hijau dan sehat untuk dihuni oleh masyarakat yang dicapai melalui terselenggaranya beberapa kegiatan yang menitikberatkan pada pengolahan sampah dan penghijauan.
• Inilah Akhir Drama Korea Encounter Kisah Cinta Soo Hyun dan Jin Hyuk Berakhir Tragis? Jangan Nangis
• Waspada Jika Berteman dengan 6 Zodiak Ini, Karena Mereka Bermuka Dua, Siapa Mereka?
• Wah! Member BTS Dari RM BTS Hingga Golden Maknae Jungkook BTS Ternyata Lahir Di 5 Kota Indah Ini
Demikian juga dengan Kota Kupang yang sudah punya program yang diberi nama Kupang Green and Clean (KGC) yang diluncurkan pertama kali pada tahun 2008 di era Walikota Kupang Drs. Daniel Adoe dan hasilnya berturut-turut pada Tahun 2008, Tahun 2009 dan Tahun 2010 Kota Kupang meraih anugerah Adipura sebagai salah satu kota bersih di Indonesia (Tempo, 14/6/2010). Setelah tahun 2010, Adipura tak pernah lagi diraih oleh Kota Kupang.
Kota Terkotor
Tepat di Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-73 tanggal 17 Agustus 2018 Walikota Kupang Dr. Jefri Riwu Kore resmi meluncurkan program KGC dalam bentuk lomba kebersihan dan penghijauan lingkungan yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat Kota Kupang (Pos Kupang, 17/8/2018).
Hasilnya adalah Kota Kupang menduduki peringkat ke-5 sebagai Kota Terkotor se-Indonesia tahun 2018 versi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam penilaian anugerah Adipura Tahun 2018.
Tiga kota lainnya di NTT juga dapat predikat yang sama yaitu Kota Waikabubak (Kabupaten Sumba Barat), Kota Ruteng (Kabupaten Manggarai) dan Kota Bajawa, Kabupaten Ngada (Pos Kupang, 15/1/2019).
Kota Kupang sebagai ibukota dari provinsi NTT adalah barometer dalam pembangunan di NTT. Terkait predikat kota terkotor tentu ada yang salah dalam pengelolaan sampah dan kebersihan di Kota Kupang.
Ini yang harus ditelusuri dan diperbaiki dan tentu tidak fair juga jika kesalahan itu dialamatkan begitu saja pada pundak Dr. Jefri Riwu Kore sebagai Walikota Kupang, karena sesungguhnya masalah pengelolaan sampah dan kebersihan adalah masalah bersama dan tanggungjawab bersama dari semua lapisan masyarakat Kota Kupang.
Seharusnya semua masyarakat Kota Kupang malu dengan predikat kota terkotor ini.
Forum Academia NTT (bekerjasama dengan Jaringan Peneliti Kawasan Timur Indonesia) pernah menggelar diskusi bertajuk "Membangun Kota Kupang dari Sampah" bertempat di OCD Beach Cafe-Lasiana.
Diskusi ini menghadirkan narasumber antara lain Drs. Obed Kadji (Kepala Dinas Keberihan dan Pertamanan Kota Kupang), Ary Catur Priyamto (Owner Bank Sampah Immanuel Kupang) dan Ermi Ndoen, Ph.D (Forum Academia NTT) yang dihadiri sejumlah aktivis, akademisi, birokrat, jurnalis, komunitas anak muda kreatif dan organisasi kemahasiswaan yang ada di Kota Kupang selain para pedagang di Pantai Lasiana.
Diskusi pada 31 Mei 2014 itu menghasilkan beberapa usulan antara lain, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Kupang didorong mengelola TPA Alak gunakan teknologi pengelolaan sampah ramah lingkungan, aktif kampanye hidup bersih yang melibatkan pelajar, mahasiswa, dan komunitas anak muda kreatif; pelatihan pengelolaan sampah yang bisa re-use (digunakan kembali), recycle (daur ulang) bekerjasama dengan Bank Sampah Immanuel Kupang.
Sayangnya, ide kreatif dari diskusi Forum Academia NTT tidak mendapat perhatian serius dari pemerintah Kota Kupang.
Revitalisasi KGC
Salah satu cara mengembalikan Kota Kupang sebagai kota terbersih (dan bila perlu merebut kembali Adipura) adalah merevitalisasi program KGC sebagai bagian dari Green Movement (Gerakan Menghijaukan Kota Kupang) yang tidak sekadar menggelar lomba kebersihan dan penghijauan semata.
Paradigma masyarakat Kota Kupang tentang sampah dan kebersihan perlu diubah karena sampah dan kebersihan bukan urusan pemerintah (dinas kebersihan) saja.
Revitalisasi program KGC antara lain menggalakkan kampanye kreatif hidup bersih. Pertama, kampanye cegah sampah (avoid-reduce) yaitu mendidik warga untuk menolak/mengurangi penggunaan plastik saat berbelanja di pasar tradisional maupun di pasar modern, wadah tas plastik bisa diganti dengan tas kain, kardus bekas atau wadah lain yang bisa dipakai berulang-ulang (re-use) untuk belanja.
Membawa botol air minum sendiri (dan bisa diisi ulang), artinya pemerintah juga perlu menyiapkan spot-spot untuk air minum isi ulang yang higienis. Biasakan gunakan sapu tangan sebagai pengganti tisu. Hindari penggunaan bahan dasar styrofoam (bahan yang tidak dapat didaur ulang dan tidak terurai).
Kedua, kampanye pilah sampah yaitu melatih masyarakat memilah sampah rumah tangga mulai dari sampah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya), sampah kering, sampah basah atau sampah organik dan sampah anorganik. Ini bagian dari pendidikan orang tua kepada anaknya untuk mengenali jenis sampah yang perlu dipilah ketika dibuang di tempat sampah.
Ketiga, kampanye food recovery (kurangi sampah dari makanan). Setiap rumah tangga tentu punya sampah sisa dari makanan karena itu mempersiapkan menu yang diolah menjadi sangat penting agar tidak berlebihan, sisa makanan dapat diolah menjadi pakan untuk ayam, kucing, anjing dan ikan.
Keempat, kampanye olah sampah. Sampah yang sudah dipilah selain dibuang ditempat sampah, dapat juga didaftarkan pada bank sampah (semoga Bank Sampah Immanuel Kupang masih beroperasi di Fatukoa) atau memberikan sampah daur ulang kepada para pemulung.
Metode kampanye bisa cara konvensional maupun digital, KGC dapat melibatkan komunitas anak-anak muda kreatif yang ada di Kota Kupang, mereka lebih berpengalaman untuk gerakan kampanye kreatif.
Program lomba kebersihan antar kelurahan yang menjadi bagian dari KGC juga perlu dipikirkan pelaksanananya secara matang agar ada unsur edukasinya karena jangan sampai lingkungan terlihat bersih karena dilombakan/ada hadiahnya, mengingat kebersihan pada dasarnya bukanlah perlombaan (adu ketangkasan atau adu keterampilan), kebersihan adalah perihal keadaan bersih.
Bagi saya, kebersihan tidak perlu dilombakan tetapi harus menjadi kesadaran setiap masyarakat Kota Kupang. Aksi bersih lingkungan seperti kerja bakti di tingkat RT/RW juga penting dilakukan namun dengan sasaran pada penataan estetika kota seperti memangkas rumput liar dan semak belukar yang mengganggu estetika kota.
Jika kerja bakti itu masih pada sasaran membersihkan sampah maka sampai kapan pun mental masyarakat yang suka membuang sembarangan tidak akan beurbah karena menganggap itu tugas masyarakat yang kerja bakti untuk membersihkannya atau menganggap itu tugas pasukan kuning.
Aksi penghijauan yang menjadi bagian dari KGC menurut hemat saya juga perlu diubah formatnya supaya penghijauan tidak sekadar menanam lalu dianggap selesai dengan memasang papan nama instansi seperti terlihat di sepanjang Jalan Frans Seda, Jalan Piet A. Tallo hingga Jalan Herman Johannes.
Sebagian tanaman layu sebelum berkembang karena tidak pernah dirawat oleh yang menanam, bahkan beberapa papan nama instansi yang harusnya bertanggungjawab tidak terlihat lagi.
Selain revitalisasi program KGC, Walikota Kupang juga perlu menerapkan dengan tegas Peraturan Daerah (Perda) Kota Kupang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.
Langkah pengelolaan sampah mulai dari pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan dan pemrosesan akhir sampah telah diatur dalam Perda tersebut, tinggal penerapannya saja agar lebih tegas terutama dengan menerapkan Pasal 40 tentang Larangan, Pasal 41 tentang Sanksi Administrasi, Pasal 42 tentang Ketentuan Penyidikan, dan Pasal 43 tentang Ketentuan Pidana agar ada efek jera bagi mereka yang masih suka membuang sampah sembarangan.
Kota KASIH
Secara substansial, diperlukan penegakan prinsip-prinsip keadilan lingkungan, pelestarian sumber daya alam, kontrol pertumbuhan penduduk, pengembangan ekonomi rakyat, serta jaminan ketersediaan air, pangan dan energi bagi segenap warga Kota Kupang.
Memang cukup sulit, kompleks dan terasa berat, tetapi bukannya mustahil dilaksanakan asalkan dilandasi filosofi Kota Kupang "Lil Au Nol Dael Banan" (Bangunlah Aku Dengan Hati Yang Tulus).
Oleh karena itu, Walikota Kupang Dr. Jefri Riwu Kore dan Wakil Walikota Kupang dr. Hermanus Man harus pandai memanfaatkan keberagaman potensi warga Kota Kupang (terutama generasi milenial) agar berkiprah dengan lebih bebas, lebih bergairah, berkreasi tanpa pemasungan birokratik. Agar Kota Kupang yang bermotto KASIH (Karya, Aman, Sehat, Indah dan Harmonis) ini tetap menjadi Kota KASIH yang bersih dan bukan menjadi Kota KASIH(AN).*