Opini Pos Kupang
Kupang Kota KASIH(AN)
Salah satu indikator dari kota ideal itu adalah kota yang menerapkan konsep green and clean yang bertujuan menciptakan kondisi
Oleh Wilson M.A. Therik
Dosen dan Kaprodi S2 Studi Pembangunan UKSW Salatiga, Anggota Forum Academia NTT
POS-KUPANG.COM - Padangan mengenai kota yang ideal selalu berubah dari waktu ke waktu sesuai dengan konteks perkembangan peradaban manusia, perencanaan dan perancangan kota selalu mengikuti perkembangan tersebut untuk dapat menciptakan kondisi yang ideal pada sebuah kota.
Salah satu indikator dari kota ideal itu adalah kota yang menerapkan konsep green and clean yang bertujuan menciptakan kondisi lingkungan yang bersih, hijau dan sehat untuk dihuni oleh masyarakat yang dicapai melalui terselenggaranya beberapa kegiatan yang menitikberatkan pada pengolahan sampah dan penghijauan.
• Inilah Akhir Drama Korea Encounter Kisah Cinta Soo Hyun dan Jin Hyuk Berakhir Tragis? Jangan Nangis
• Waspada Jika Berteman dengan 6 Zodiak Ini, Karena Mereka Bermuka Dua, Siapa Mereka?
• Wah! Member BTS Dari RM BTS Hingga Golden Maknae Jungkook BTS Ternyata Lahir Di 5 Kota Indah Ini
Demikian juga dengan Kota Kupang yang sudah punya program yang diberi nama Kupang Green and Clean (KGC) yang diluncurkan pertama kali pada tahun 2008 di era Walikota Kupang Drs. Daniel Adoe dan hasilnya berturut-turut pada Tahun 2008, Tahun 2009 dan Tahun 2010 Kota Kupang meraih anugerah Adipura sebagai salah satu kota bersih di Indonesia (Tempo, 14/6/2010). Setelah tahun 2010, Adipura tak pernah lagi diraih oleh Kota Kupang.
Kota Terkotor
Tepat di Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-73 tanggal 17 Agustus 2018 Walikota Kupang Dr. Jefri Riwu Kore resmi meluncurkan program KGC dalam bentuk lomba kebersihan dan penghijauan lingkungan yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat Kota Kupang (Pos Kupang, 17/8/2018).
Hasilnya adalah Kota Kupang menduduki peringkat ke-5 sebagai Kota Terkotor se-Indonesia tahun 2018 versi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam penilaian anugerah Adipura Tahun 2018.
Tiga kota lainnya di NTT juga dapat predikat yang sama yaitu Kota Waikabubak (Kabupaten Sumba Barat), Kota Ruteng (Kabupaten Manggarai) dan Kota Bajawa, Kabupaten Ngada (Pos Kupang, 15/1/2019).
Kota Kupang sebagai ibukota dari provinsi NTT adalah barometer dalam pembangunan di NTT. Terkait predikat kota terkotor tentu ada yang salah dalam pengelolaan sampah dan kebersihan di Kota Kupang.
Ini yang harus ditelusuri dan diperbaiki dan tentu tidak fair juga jika kesalahan itu dialamatkan begitu saja pada pundak Dr. Jefri Riwu Kore sebagai Walikota Kupang, karena sesungguhnya masalah pengelolaan sampah dan kebersihan adalah masalah bersama dan tanggungjawab bersama dari semua lapisan masyarakat Kota Kupang.
Seharusnya semua masyarakat Kota Kupang malu dengan predikat kota terkotor ini.
Forum Academia NTT (bekerjasama dengan Jaringan Peneliti Kawasan Timur Indonesia) pernah menggelar diskusi bertajuk "Membangun Kota Kupang dari Sampah" bertempat di OCD Beach Cafe-Lasiana.
Diskusi ini menghadirkan narasumber antara lain Drs. Obed Kadji (Kepala Dinas Keberihan dan Pertamanan Kota Kupang), Ary Catur Priyamto (Owner Bank Sampah Immanuel Kupang) dan Ermi Ndoen, Ph.D (Forum Academia NTT) yang dihadiri sejumlah aktivis, akademisi, birokrat, jurnalis, komunitas anak muda kreatif dan organisasi kemahasiswaan yang ada di Kota Kupang selain para pedagang di Pantai Lasiana.
Diskusi pada 31 Mei 2014 itu menghasilkan beberapa usulan antara lain, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Kupang didorong mengelola TPA Alak gunakan teknologi pengelolaan sampah ramah lingkungan, aktif kampanye hidup bersih yang melibatkan pelajar, mahasiswa, dan komunitas anak muda kreatif; pelatihan pengelolaan sampah yang bisa re-use (digunakan kembali), recycle (daur ulang) bekerjasama dengan Bank Sampah Immanuel Kupang.
Sayangnya, ide kreatif dari diskusi Forum Academia NTT tidak mendapat perhatian serius dari pemerintah Kota Kupang.
Revitalisasi KGC