Video Viral
VIDEO: Rebutan Pacar, Siswi SMP Ini Dihajar, Dijambak dan Didorong ke Semak-Semak oleh Siswi SMK
Rebutan pacar menjadi latar belakang perkelahian dua siswa di Tondano, Minahasa, yang videonya viral pada Sabtu (19/1/2019).
Usai kejadian tersebut Mercy dan teman-temannya dipanggil pihak kepolisian untuk memberi keterangan dan menyerahkan satu buah smartphone sebagai barang bukti polisi untuk diperiksa.
Saat ini Mercy bersama empat temannya masih berstatus saksi.
Mereka mendapat pengawasan insentif dari pihak kepolisian dan harus melapor di Unti PPA setiap ada panggilan.
• Hujan Turun Cepat, Warga Desa Wologai Tengah Bersyukur Bisa Kelola Sawah Tadah Hujan
• Satu Pasien DBD Meninggal, Kabupaten Kupang Masuk Status Waspada
Kepala Dinas Pendidikan Minahasa Arody Tangkere mengatakan pihaknya masih menunggu hasil kepolisian.
"Kasus ini sedang dalam penanganan aparat penegak hukum," katanya.
Sementara itu, foto para siswi SMK yang menganiaya siswi SMP sudah diamankan Polres Minahasa beredar di media sosial.
Diperiksa Polisi
Polres Minahasa membuat panggilan kepada siswi remaja berinisial MU (16) warga Desa Tandengan Satu Kecamatan Eris, Minahasa, Senin (21/1/2019).
Siswi SMK di Tondano, MU yang diduga menganiaya siswi SMP bernisial E yang menjadi viral media sosial pada Sabtu (19/1/2019)
Rebutan pacar menjadi latar belakang perkelahian dua siswa di Tondano, Minahasa, yang videonya viral itu.
Peristiwa perkelahian terjadi di Jalan Pusgiat, Kelurahan Renegetan, Tondano, Kabupaten Minahasa.
MU diamankan oleh Unit Resmob Polres Minahasa sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/37/I/2019/Sulut/Polres Minahasa tanggal 19 Januari 2019 karena diduga melakukan penganiayaanterhadap E (14) siswi warga Desa Kembuan Satu Kecamatan Tondano Utara.
Laporan tersebut berawal saat ayah korban melihat video di media sosial (Facebook).
Dalam video tersebut terlihat anaknya E sedang dianiaya oleh MU dan disaksikan oleh teman - teman MU.
• Menjelang Pasola, Tokoh Agama Imbau Cegah Miras Masuk ke Sumba Barat
Melihat video tersebut, ayah korban langsung mendatangi Kantor Polres Minahasa dan melaporkan kejadian itu sejak Sabtu, 19 Januari 2019.