Berita Kabupaten Ngada
Emanuel Bilang Penilaian Bajawa Kota Terkotor Tidak Objektif
Penilaian Adipura pada Juni 2017 dan memang saat itu Kota Bajawa belum memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang jelas.
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso

POS KUPANG/GORDI DONOFAN
Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Ngada, Emanuel Kora, S.Sos., M.Si
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rosa Vivien Ratnawati menyampaikan nama-nama kota terkotor tersebut ke publik.
Kota terkotor itu kota metropolitan yaitu Kota Medan; kota besar itu Bandar Lampung dan Manado. Kota sedang Sorong, Kupang, dan Palu. Kota kecil kebetulan berada di wilayah timur semua, yaitu Waikabubak (Sumba Barat), Waisai (Raja Ampat, Papua Barat), Buol (Sulawesi Tengah), dan Bajawa (Ngada, NTT)(Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Gordi Donofan)