Berita Regional
Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa Divonis 8 tahun, Begini Curhatan Sang Istri
Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa divonis 8 tahun, berikut curhatan istrinya, Ikfina Mustofa Kamal Pasa.
Penulis: Bebet I Hidayat | Editor: Bebet I Hidayat
Ikfina menuturkan maksudnya menuliskan curhatannya di media sosial.
"Sebenarnya saya ingin menyimpan semua rasa tersebut sendiri, tapi di sisi lain saya ingin berbuat sesuatu untuk suami saya dan keluarga saya. Maka saya memutuskan untuk memulainya dengan tulisan ini," aku Ikfina.
Dalam tulisannya pula Ikfina mengatakan bagaimana sang suami ngotot jadi orang nomor satu di Kabupaten Mojokerto yang sempat ditentangnya.
Ikfina merasa jadi Bupati justru tidaklah mempertahankan zona nyaman keluarganya, mengingat tak menjadi Bupati pun kehidupan Mustofa Kamal Pasa beserta istri dan anak-anaknya sudahlah mapan.
"Dulu, saya adalah orang pertama yang menentang keinginannya menjadi Bupati Mojokerto. Waktu itu saya merasakan hidup kami sangat nyaman, tidak kekurangan apa pun. Sangat nikmat. Suami saya seorang pengusaha dengan penghasilan yang lebih dari cukup untuk kami makan.
"Tentu saja saya sangat ingin mempertahankan zona nyaman yang kami miliki tersebut. Pikiran saya waktu itu, menjadi seorang Bupati pasti sangat sibuk, tidak akan ada banyak waktu untuk keluarga. Dan yang paling utama, saya tidak ingin harta yang kami miliki tercampur dengan barang yang tidak halal. Maka saya dengan tegas tidak ingin beliau mencalonkan diri dalam pilkada Kabupaten Mojokerto 2010.
Tapi ternyata sang suami punya misi lain. Ia ingin berbagi ilmu bagaimana mencari rezeki yang nyaman seperti yang didapatkannya.
"Beliau pernah mengatakan,”Gusti Allah ki ngekeki aku gampang golek duwek. Aku heran wong-wong kok angel golek duwek ngono. Aku pingin nularke ilmuku golek duwek ben wong-wong kuwi yo iso gampang golek duwek koyo aku” (Gusti Allah itu memberiku kemudahan dalam mendapatkan uang/ rejeki. Aku heran orang-orang kok susah cari uang seperti itu. Aku ingin menularkan ilmuku dalam mencari uang supaya mereka mudah mendapatkan uang/ rejeki),"ungkap Ikfina/
Singkat cerita Mustofa Kamal Pasa pun berangkat menuju bursa Pilkada Kabupaten Mojokerto 2010.
Saat menggapai impiannya, Mustofa Kamal Pasa mendapati fakta menjadi Bupati tidaklah semulus yang dibayangkan
"Dalam perjalanannya, banyak masalah dihadapi. Beliau bukan orang partai, tidak cukup memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam berpolitik. Hingga akhirnya beliau habis-habisan, kehilangan banyak biaya. Dalam kondisi ini saya tidak tega. Maka, saya yang sebelumnya tidak setuju, diam membiarkan beliau bergerak sendiri, akhirnya ikut membantu pergerakan beliau," jelas Ikfina.
Hingga akhirnya Mustofa Kamal Pasa dilantik menjadi Bupati Mojokerto 2010-2015 dan berlanjut 2016-2018.
Kasus yang Jerat Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Eva Yustisiana, dalam surat dakwaannya menegaskan, MKP terbukti menyalahgunakan jabatannya untuk mengeruk keuntungan pribadi dalam penerbutan IMB dan IPPR.
MKP juga diduga memerintahkan Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Suharso untuk menyegel 22 tower di Mojokertodengan alasan belum memiliki IMB dan IPPR.