Ahok Bebas

Ahok Bebas Kamis Depan, Bakal Kunjungi Perempuan Spesial Ini usai Keluar dari Penjara

Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama bakal bebas pada tanggal 24 Januari 2019 ini, sejumlah kegiatan bakal dilakukannya termasuk ke NTT.

Penulis: Bebet I Hidayat | Editor: Bebet I Hidayat
INSTAGRAM/TRIBUNWOW.COM/KOLASE
Ahok Bebas Kamis Depan, Bakal Kunjungi Perempuan Spesial Ini usai Keluar dari Penjara 

Kepada Yth. RD Philipus Ola Daen

Rektor Seminari Tinggi Interdiosesan Santo Petrus Ritapiret.

"Terima kasih atas doa serta dukungannya selama ini untuk saya.

Kalau ada jadwal ke NTT, saya akan coba minta staf saya aturkan jadwal kesana.

Saya memang ada keinginan membantu rakyat (jemaat) di sana bekerja di perkebunan atau pertanian dengan pola 80% untuk petani dan 20 untuk pengusaha yang investasi, sedang asya coba rumuskan agar ada yang mau dan sekaligus ada lahan tersedia. Doakan masalah ini..

Saya terimakasih teriluminasi dari firman Tuhan dan cerita Kitab Kejadian bagaimana Yusuf membagi hasil pertanian dengan rakyat ketika selesai masa paceklik di Mesir.

Saya bertahan karena faktor anugerah dan usaha (selain doa dari orang banyak kepada saya).

Anugerah saya baca di Filipi 4:7 dan usaha di Kolose 3:15. Dan di dalam Tuhan jangan sembarangan berpikir, hanya di Filipi 4:.

Salam dari Mako Brimob

BTP 16:32

Tuhan memberkati kita, anugerahNya dan damai sejahteraNya.."

Datangi Istri Hoegeng

Ahok dijadwalkan bebas dari sel pada 24 Januari 2019 setelah divonis bersalah atas kasus dugaan penistaan agama.

Setelah bebas dari penjara, aktivitas yang dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta itu jadi perhatian publik.

Siapa orang pertama yang akan ditemui Ahok?

Ahok baru memastikan mengunjungi sosok seorang wanita sepuh.

Ini artinya bukan Bripda Puput, seorang polwan yang sempat dikabarkan jadi calon istri Ahok.

Wanita sepuh itu adalah Merry Roeslani Hoegeng, istri mantan Kepala Kepolisian RI Jenderal Hoegeng Imam Santoso.

Bahkan, Ahok menulis sendiri surat dari Mako Brimob, Depok, Jawa Barat pada Minggu (16/12/2018) khusus ditujukan untuk Merry Roeslani Hoegeng, seperti dikutip dari kompas.com, Minggu (16/12/2018).

Dalam surat itu, Ahok menyebut akan mengunjungi Merry setelah dia bebas dari penjara. Ahok juga mendoakan Merry agar cepat sembuh.

"Yth Ibu Meri Hoegeng. Cepat sembuh ya bu. Saya sudah jadwalkan untuk mengunjungi ibu di rumah ketika sudah bebas," tulis Ahok dalam surat itu.

Melalui surat yang ditulis tangan, Ahok juga menginformasikan kepada Merry bahwa dia akan bebas pada 24 Januari 2019. "Saya segera bebas di 24 Januari 2019. Tuhan dan juga kami semua sayang sama ibu. Salam dari Mako Brimob," tulis Ahok.

Bidik layar fitur Instagram Story di akun Instagram adik kandung Ahok, @fifiletytjahajapurnama, Rabu (19/12/2018). (KOMPAS.com/NURSITA SARI)
Bidik layar fitur Instagram Story di akun Instagram adik kandung Ahok, @fifiletytjahajapurnama, Rabu (19/12/2018). (KOMPAS.com/NURSITA SARI) 

Melancong

Dikabarkan juga Ahok akan melancong ke luar negeri setelah dirinya bebas dari Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPRDDKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, seperti dilansir dari Tribunnews.com

Prasetyo Edi Marsudi mengaku baru membesuk mantan Gubernur DKI Jakarta, Ahok di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pekan kemarin.

Ahok kepada Prasetyo Edi Marsudi mengaku telah memiliki sejumlah rencana setelah ke luar dari Rutan Mako Brimob

"Dan dia juga banyak rencana-rencana untuk bagaimana nanti setelah dia keluar. Setelah keluar, dia akan berangkat ke luar negeri," ungkap Prasetyo Edi.

Menurut Prasetyo Edi Marsudi, Ahok diundang beberapa negara untuk menjadi narasumber. Negara-negara yang akan disambangi Ahok adalah Selandia Baru, Jepang, dan negara-negara di Eropa.

"Setelah itu dia diundang beberapa negara untuk sebagai narasumber. Selandia Baru, Jepang. Pokoknya dia juga keliling Eropa," jelas Prasetyo Edi Marsudi. 

Sebelumnya, dikutip dari kompas.com, menjalani hukuman sejak 9 Mei 2017.

Pada hari pembebasan 24 Januari 2019, Ahok dipindahkan dari tempatnya ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, ke Lapas Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur.

Menurut Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto, Ahok harus menjalani prosedur tersebut mengingat statusnya adalah tahanan Lapas Klas 1 Cipinang.

"Secara administrasi, kan tanggung jawab tetap di Lapas Klas 1 Cipinang, hanya tempat (Ahok ditahan) saja di Mako Brimob," ujar Ade kepada Kompas.com di Kantor Ditjenpas, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2018).

Ade menjelaskan, surat pembebasan Ahok nantinya akan ditandatangani kepala Lapas Klas 1 Cipinang. Surat tersebut kemudian akan diserahkan kepada Ahok.

Setelah itu, barulah Ahok dinyatakan bebas.

"Nanti saat bebas ya pihak Lapas Cipinang yang menandatangani surat pembebasannya, (oleh) Kalapas Cipinang," kata Ade.

Ahok divonis hukuman dua tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama. Dia langsung ditahan sejak vonis dibacakan pada 9 Mei 2017. (pos-kupang.com/bebet)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved