Abu Bakar Baasyir Bebas Setelah 9 Tahun Penjara, Susah Bangun dari Tempat Duduk
Karena alasan kemanusiaan dan mengingat usia Abu Bakar Baasyir yang sudah sepuh, Jokowi memutuskan untuk membebaskannya.
Abu Bakar Baasyir Bebas Setelah 9 Tahun Penjara, Susah Bangun dari Tempat Duduk di usia 81 tahun
POS-KUPANG.COM -- Abu Bakar Baasyir dikabarkan akan dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakaran (LP) Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) yang juga Penasehat Hukum Jokowi Mar'uf Amin, Yusril Ihza Mahendra berhasil meyakinkan Presiden Jokowi untuk membebaskan Abu Bakar Baasyir.
Seperti diketahui, Abu Bakar Baasyir sudah mendekam dalam LP selama sembilan tahun dari pidana lima belas tahun yang dijatuhkan kepadanya.
Penangkapan Abu Bakar Baasyir dengan tuduhan terorisme terjadi pada masa pemerintahan SBY.
Abu Bakar Baasyir kini telah berusia 81 tahun, dan dalam kondisi kesehatan yang makin menurun.
Karena alasan kemanusiaan dan mengingat usia Abu Bakar Baasyir yang sudah sepuh, Jokowi memutuskan untuk membebaskannya.
Kabarnya, pembebasan Abu Bakar Baasyir akan dilakukan secepatnya sambil membereskan administrasi pidanya di LP.
• BREAKING NEWS: Walikota Mutasi Pejabat Kupang, Berikut Nama-nama Pejabat yang Dimutasi
• Arnold Sambut Gubernur dari Kursi Roda Saat Natal Bersama Keluarga Maluku NTT
• Terindikasi Korupsi, Walikota Kupang Copot Seluruh Pegawai Dinas Perhubungan, Dari Staf sampai Kadin
Abu Bakar Baasyir sendiri minta waktu setidaknya tiga hari untuk membereskan barang-barangnya yang ada di sel penjara.
Setelah bebas, Abu Bakar Baasyir akan pulang ke Solo dan akan tinggal di rumah anaknya, Abdul Rahim.
Berdasarkan pantauan TribunnewsBogor.com, Yusril Ihza Mahendra mengunjungi Abu Bakar Baasyir di lapas tersebut, Jumat (18/1/2019).
Yusril Ihza Mahendra tiba dan memasuki lapas dengan mengenakan baju koko, disertai peci jelang waktu Shalat Jumat sekaligus melaksanakan shalat Jumat di sana.
"Kali ini saya datang lagi setelah kita melakukan pembicaraan dengan Presiden Jokowi, meyakinkan beliau bahwa sudah saatnya Abu Bakar Baasyir dibebaskan," kata Yusril Ihza Mahendra sebelum memasuki lapas, Jumat (18/1/2019).
Ia menuturkan bahwa presiden yakin bahwa Abu Bakar Baasyir sudah cukup alasan untuk dibebaskan dari lapas yang dikenal sebagai lapas teroris ini.
Seperti, salah satunya adalah terkait kemanusiaan dan Yusril mengaku sudah melakukan pembicaraan dengan Abu Bakar Baasyir sebelumnya.
"Mengingat usia beliau sudah 81 tahun dalam keadaan sakit dan membutuhkan perawatan, ingin sekali dekat keluarganya. Beliau (Abu Bakar Baasyir) mengatakan tidak terima tamu-tamu pun tidak apa-apa, yang penting sama keluarga. Beliau juga mengatakan tidak akan ceramah di mana-mana, jadi fokus untuk istirahat sebagai orangtua," ungkapnya.
Kondisi terkini Abu Bakar Baasyir pun diposting di akun Twitter @PBB2019.
Di foto itu, Abu Bakar Baasyir yang berusia 81 tahun itu terlihat sudah renta.
Ia mengenakan baju koko putih dan peci putih, kemudian janggutnya juga sudah berwarna putih.
Abu Bakar Baasyir tampak agak kesulitan saat berdiri dan bangun dari tempat duduknya.
Sehingga orang-orang di sekitarnya, termasuk Yusril Ihza Mahendra, harus memegangi lengannya.
Ini foto-foto kondisi terkini Abu Bakar Baasyir jelang pembebasan :
1. Dibantu berdiri

2. Berbincang dengan Yusril Ihza Mahendra

3. Abu Bakar Baasyir digandeng lengannya saat bertemu awak media

4. Kesulitan bangun dari tempat duduk

5. Masih segar jika berbicara

6. Berbaring di kasur

Atas Izin Presiden
Ketua Umum PBB Yusril Iza Mahendra menuturkan, pembebasan Abu Bakar Baasyir dari Lapas Gunungsindur Bogor sudah disetujui oleh Presiden RI Joko Widodo.
Pria yang juga menjabat sebagai Kuasa Hukum Capres Jokowi-Maruf Amin ini mengatakan bahwa Jokowi perhatian terhadap persoalan Abu Bakar Baasyir ini.
"Keputusan Jokowi sangat consern soal persoalan Abu Bakar Baasyir ini, dan kita ketahui beliau dipidana bukan pada masa pemerintahan Jokowi," kata Yusril saat ditemui TribunnewsBogor.com di LP Gunungsindur Bogor, Jumat (18/1/2019).
Ia menjelaskan bahwa yang menjadi pertimbangan Jokowi terhadap pembebasan Abu Bakar Baasyir merupakan aspek kemanusiaan.
Sebab, Abu Bakar Baasyir kini sudah renta dengan umur 81 tahun dan tak sanggup melakukan banyak aktivitas.
"Sekarang ini sudah saatnya beliau (Abu Bakar Baasyir) untuk dibebaskan. Ini juga menunjukkan kepada publik dan masyarakat bahwa tidak betul Pak Jokowi ini melakukan persekusi atau melakukan kriminalisasi terhadap ulama, ini contoh nyata consern beliau," ungkapnya.
Diproses Pekan Depan
Abu Bakar Baasyir (81) dipastikan segera bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunungsindur, Kabupaten Bogor.
Hal ini dikatakan oleh Yusril Ihza Mahendra saat menengok Abu Bakar Baasyir di Lapas Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Jumat (18/1/2019).
Bahkan di dalam Lapas Gunungsindur, Yusril juga ikut shalat Jumat dengan penghuni lapas lain termasuk Abu Bakar Ba'asyir.
Abu Bakar juga tampak masih kuat berjalan kaki meski pun menggunakan tongkat di usianya yang ke-81 ini.

Sepulang shalat Jumat dengan mengenakan baju dan peci serba putih, Abu Bakar sempat menerima sapaan tamu yang hadir sembari tersenyum sembari berjalan kaki menuju ruang tamu lapas.
Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa awal pekan depan administrasi pembebasan Abu Bakar Ba'asyir dari Lapas Gunungsindur iBogor akan diselesaikan.
"Awal minggu depan ini prosesnya administrasinya akan diselesaikan oleh kalapas juga pengacara Abu Bakar Ba'asyir," ungkapnya.
Yusril Ihza Mahendra menuturkan bahwa Abu Bakar Ba'asyir di usia tuanya ini masih tergolong sehat meski pun kesehatannya masih dipantau dokter lapas.
"(Abu Bakar Ba'asyir) Sehat, tapi kakinya bengkak, sakit, dan tadi juga ada dokter yang merawat beliau datang mengecek kesehatannya," kata Yusril saat ditemui TribunnewsBogor.com usai mengunjungi Abu Bakar Ba'asyir di dalam Lapas Gunungsindur, Jumat (18/1/2018).
(tribunnewsbogor.com)