Abu Bakar Baasyir Bebas Setelah 9 Tahun Penjara, Susah Bangun dari Tempat Duduk
Karena alasan kemanusiaan dan mengingat usia Abu Bakar Baasyir yang sudah sepuh, Jokowi memutuskan untuk membebaskannya.
Abu Bakar Baasyir Bebas Setelah 9 Tahun Penjara, Susah Bangun dari Tempat Duduk di usia 81 tahun
POS-KUPANG.COM -- Abu Bakar Baasyir dikabarkan akan dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakaran (LP) Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) yang juga Penasehat Hukum Jokowi Mar'uf Amin, Yusril Ihza Mahendra berhasil meyakinkan Presiden Jokowi untuk membebaskan Abu Bakar Baasyir.
Seperti diketahui, Abu Bakar Baasyir sudah mendekam dalam LP selama sembilan tahun dari pidana lima belas tahun yang dijatuhkan kepadanya.
Penangkapan Abu Bakar Baasyir dengan tuduhan terorisme terjadi pada masa pemerintahan SBY.
Abu Bakar Baasyir kini telah berusia 81 tahun, dan dalam kondisi kesehatan yang makin menurun.
Karena alasan kemanusiaan dan mengingat usia Abu Bakar Baasyir yang sudah sepuh, Jokowi memutuskan untuk membebaskannya.
Kabarnya, pembebasan Abu Bakar Baasyir akan dilakukan secepatnya sambil membereskan administrasi pidanya di LP.
• BREAKING NEWS: Walikota Mutasi Pejabat Kupang, Berikut Nama-nama Pejabat yang Dimutasi
• Arnold Sambut Gubernur dari Kursi Roda Saat Natal Bersama Keluarga Maluku NTT
• Terindikasi Korupsi, Walikota Kupang Copot Seluruh Pegawai Dinas Perhubungan, Dari Staf sampai Kadin
Abu Bakar Baasyir sendiri minta waktu setidaknya tiga hari untuk membereskan barang-barangnya yang ada di sel penjara.
Setelah bebas, Abu Bakar Baasyir akan pulang ke Solo dan akan tinggal di rumah anaknya, Abdul Rahim.
Berdasarkan pantauan TribunnewsBogor.com, Yusril Ihza Mahendra mengunjungi Abu Bakar Baasyir di lapas tersebut, Jumat (18/1/2019).
Yusril Ihza Mahendra tiba dan memasuki lapas dengan mengenakan baju koko, disertai peci jelang waktu Shalat Jumat sekaligus melaksanakan shalat Jumat di sana.
"Kali ini saya datang lagi setelah kita melakukan pembicaraan dengan Presiden Jokowi, meyakinkan beliau bahwa sudah saatnya Abu Bakar Baasyir dibebaskan," kata Yusril Ihza Mahendra sebelum memasuki lapas, Jumat (18/1/2019).
Ia menuturkan bahwa presiden yakin bahwa Abu Bakar Baasyir sudah cukup alasan untuk dibebaskan dari lapas yang dikenal sebagai lapas teroris ini.
Seperti, salah satunya adalah terkait kemanusiaan dan Yusril mengaku sudah melakukan pembicaraan dengan Abu Bakar Baasyir sebelumnya.