Berita Kabupaten Ngada
Di Riung Kabupaten Ngada ! Sampah Medis Dibuang Sembarangan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ngada, Emanuel Kora, S. Sos.,M.Si, mengaku di Riung Kabupaten Ngada ada sampah medis yang dibuang disembarang
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Gordi Donofan
POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ngada, Emanuel Kora, S. Sos.,M.Si, mengaku di Riung Kabupaten Ngada ada sampah medis yang dibuang disembarangan tempat.
"Di Riung itu sampah medis dibuang sembarangan. Saya temukan sampah itu dibuang dimedia lingkungan, itu yang tidak benar. Dibuang begitu saja dan bahkan saya foto," ujar Kadis Emanuel, kepada POS KUPANG.COM, Selasa (15/1/2019) malam.
Kadis Emanuel mengatakan dirinya sudah menyampaikan secara lisan kepada pihak Dinas Kesehatan Ngada untuk mengatasi persoalan sampah medis.
Ia juga mengaku akan memberitahukan kepada Plt Bupati Drs.Paulus Soliwoa tentang persoalan itu dan akan bersurat secara resmi kepada pihak Dinas Kesehatan bahwa setiap Rumah Sakit, Puskesmas harus memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dan harus disediakan Incenerator untuk pembakaran sampah medis.
"Bahwa sebuah Rumah Sakit dan semua Puskesmas wajib menyediakan Instalasi Pengelolaan Air Limbah dan mesin Incenerator. Itu wajib. Di Kabupaten Ngada belum ada Incenerator (di Rumah Sakit dan Puskesmas)," ujarnya.
Ia mengaku bahkan saat ini di Dinas Kesehatan Ngada masih ada sekitar 4 ton sampah medis belum dimusnahkan.
• Ternyata di Bajawa Sudah Ada Perda Soal Sampah ! Ini Isi Perdanya
Ia mengaku kendalanya karena memang belum ada Incenerator untuk pembakaran sampah medis tersebut.
"Ada limbah B3 dan limbah medis itu di Dinkes Ngada ada 3 atau 4 ton belum dimusnahkan," ujarnya.
Ia menyarankan agar Dinkes harus menyediakan Incenerator di Rumah Sakit dan Puskesmas.
"Saya sarankan Dinkes harus lakukan pengadaan Incenerator untuk pembakaran sampah medis," ujarnya. *)