Berita Pembunuhan di Alor
Tolak Makan Siang Bersama, HM Habisi Nyawa Pacarnya Secara Sadis, Begini Nasib HM Sekarang
Tolak makan siang bersama, HM habisi nyawa pacarnya secara sadis, begini nasib HM sekarang.
"Tak berselang lama, pelaku pun berhasil ditangkap di depan Kantor KPUD Kabupaten Alor oleh anggota Polres Alor yang sementara melakukan pengamanan di kantor KPUD Kabupaten Alor”, ungkapnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di ruang tahanan Mapolres Alor guna pemeriksaan atau proses hukum lebih lanjut. (*)
* Bunuh Pacar Karena Cemburu
Kasus bunuh pacar sendiri sebelumnya terjadi Labuan Bajo.
ATT alias RH (26), pemuda asal Bulukumba, Sulawesi Selatan, yang membunuh Nuryanti (29) asal Batam, Kepulauan Riau.
Seperti diberitakan POS-KUPANG sebelumnya, kekasihnya itu dihabisi di hotel di Labuan Bajo.
"Dia dijerat pasal pembunuhan 338 KUHP dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara. Kalau kami temukan indikasi bahwa kasus pembunuhan ini telah terencana sejak sebelumnya, kami akan tambahkan pasalnya nanti," kata Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat (Mabar) saat itu, Iptu Dewa Ditya, SIK kepada wartawan di Polres Manggarai Barat, Kamis (22/3/2018).
Dewa mengatakan, Nuryanti dibunuh bulan Agustus 2017 oleh pacarnya ATT alias RH (26), asal Bulukumba-Sulawesi Selatan dengan cara dicekik di salah satu kamar hotel di Labuan Bajo karena cemburu.
• Siapakah Dosen Bergelar Doktor dan Tertangkap Berselingkuh dengan Mahasiswi di Dalam Kos-Kosan?
• Dosen yang Selingkuhi Mahasiswinya Dapat Beasiswa Puluhan Juta, Istrinya Hanya Dikasih Segini
Jenazah korban dibiarkan oleh pelaku di kawasan Bukit Cinta Labuan Bajo.
Kerangka korban ditemukan oleh salah seorang warga pada November 2017, lalu melaporkan ke Polres Mabar.
Sejak saat itu polisi bekerja keras dan berhasil membekuk pelaku di Bulukumba, Senin (19/3/2018).
Setelah dibekuk, polisi membawa pelaku ke Labuan Bajo dan tiba hari Rabu (21/3/2018) serta langsung dijebloskan ke dalam sel tahanan. (pos kupang.com/ryan nong/novemy leo)