Dosen Selingkuh

Direktur Politani Beri Pernyataan Beda Dengan Tuntutan Mahasiswa, Dosen Selingkuh Tak Akan Dihukum?

Direktur Politani Beri Pernyataan Beda Dengan Tuntutan Mahasiswa, Dosen Selingkuh Tak Akan Dihukum?

Penulis: Gecio Viana | Editor: maria anitoda
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Direktur Politani Beri Pernyataan Beda Dengan Tuntutan Mahasiswa, Dosen Selingkuh Tak Akan Dihukum? 

Direktur Politani Beri Pernyataan Beda Dengan Tuntutan Mahasiswa, Dosen Selingkuh Tak Akan Dihukum?

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Direktur Politani Beri Pernyataan Beda Dengan Tuntutan Mahasiswa, Dosen Selingkuh Tak Akan Dihukum?

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Pertanian Negeri (Politani) Kupang, Alfonsus Wolla mengharapkan sanksi tegas kepada oknum dosen yang selingkuh.

Tidak tanggung-tanggung, dirinya menuntut oknum dosen Politani Kupang yang selingkuh dipecat.

Vaksin New Castle Deases terhadap Ayam KUB dan Ayam Sensi

Ketua BEM Politani Kupang Angkat Bicara Soal Kasus Dosen Selingkuhi Mahasiswinya

Mahasiswa Tuntut Pecat Dosen yang Selingkuh dengan Mahasiswi, Direktur Politani Kupang Bilang Begini

"Kalau dari saya pemecatan saja, karena sudah mencoreng nama baik lembaga, apalagi sudah viral dimana-mana," ungkapnya ketika ditemui di kampusnya, Senin (14/1/2019).

Alfonsus juga sangat menyayangkan perbuatan oknum dosen Politani Kupang berinisial LL yang seharusnya membimbing dan mengarahkan para mahasiswa.

Bukan sebaliknya menjalin hubungan khusus dengan mahasiswinya. "Anggap saja dia orangtua di kampus, tapi dia melakukan hal yang tidak baik," katanya.

Untuk oknum mahasiswi, kata Alfonsus, harus diberikan sanksi tegas berupa drop out (DO).

"Kalau masalah mahasiswa sebaiknya DO.

Kalau masalah pribadi tidak apa-apa, tapi ini sudah menyeret nama lembaga (Politani Kupang) juga," tegasnya.

Mahasiswa Politani Kupang lainnya, Kimon Takain mengatakan, apa yang dilakukan dosen itu merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.

Secara tidak langsung, lanjut Kimon, tindakan tersebut memberikan contoh yang buruk kepada mahasiswa, khususnya mahasiswa Politani.

Dosen Politani Kupang selingkuhi mahasiswinya yang masih duduk di semester satu.
Dosen Politani Kupang selingkuhi mahasiswinya yang masih duduk di semester satu. (Tribun Video)

Dirinya berharap, pihak kampus harus memberikan teguran keras dan memberikan sanksi indisipliner.

Jika tidak, kata Kimon, tidak ada efek jera dan dikhawatirkan kejadian yang sama bisa terulang kembali di waktu yang akan datang karena tidak ada penanganan yang serius oleh kampus. 

Sementara itu, Direktur Politeknik Pertanian Negeri Kupang, Ir. Thomas Lapenangga, MS, minta mahasiswa bisa melihat kronologis persoalan.

Terkait permintaan senat mahasiswa dan para mahasiswa agar oknum dosen mahasiswa ituy dipecat, pihaknya mengajak para mahasiswa untuk melihat kronologi persoalan sehingga dapat mengambil keputusan yang tepat.

Kasus Dosen yang Selingkuh dengan Mahasiswa Sudah Didamaikan

Usai Disidang, LL Dosen Selingkuh Beri Pengakuan Mengejutkan Soal Kasusnya Minta Maaf Berkali-kali

Politani Kupang Masih Gantung Nasib Doktor LL, Dosen yang Selingkuhi Mahasiwinya, GMTN

"Keinginan mahasiswa boleh-boleh saja, tapi kan kita dudukan dulu masalahnya sesuai dengan kejadian awalnya bagaimana," ungkapnya.

Dijelaskannya, persoalan tersebut telah viral dan diketahui banyak orang. Banyak informasi yang berkembang dan pihaknya tengah mempelajari akar persoalannya.

Dia menuturkan, pihaknya juga mempertimbagkan perkembangan persoalan dugaan perselingkuhan antara dosen dan mahasiswi yang berada di universitas yang dipimpinnya.

UPDATE Kasus Dosen Selingkuhi Mahasiswi, Direktur Politani Kupang Pastikan Sanksi Berat. (FOTO : Direktur Politani Negeri Kupang Ir Thomas Lapenangga M.Si)
UPDATE Kasus Dosen Selingkuhi Mahasiswi, Direktur Politani Kupang Pastikan Sanksi Berat. (FOTO : Direktur Politani Negeri Kupang Ir Thomas Lapenangga M.Si) (POS-KUPANG.COM/RYAN NONG)

Dari informasi yang ada, laporan polisi dari istri oknum dosen terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan suaminya serta laporan dari oknum mahasiswi, GM atas dugaan penganiayaan oleh istri dan anak oknum dosen LL telah dicabut.

Atas dasar pencabutan laporan dari kedua belah pihak tersebut, kata Thomas, menjadi bahan pertimbangan untuk memberikan sanksi pada oknum dosen dan oknum mahasiswi yang diduga menjalin hubungan khusus.

"Jadi memang saya akui kalau orang muda menuntut itu saya akui.

Tapi itulah, kami akan mengajak dan bercerita bersama (mahasiswa) masalahnya sehingga kita tidak keliru," katanya. 

Thomas juga berharap agar masyarakat jangan salah menilai kasus perselingkuhan yang terjadi antara dosen dan mahasiswa Politeknik Pertanian Negeri Kupang baru-baru ini.

"Kalau menilai berarti kita mesti kembali kepada akar persoalan. Sementara, tiap orang punya persepsi masing-masing dengan persoalan itu," katanya kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (14/1/2019).

Dia menjelaskan, pihak-pihak yang berseteru dalam persoalan ini telah berdamai. Artinya, katanya, ada hal yang telah menyatukan mereka kembali. Apalagi, sewaktu kejadian dosen bersangkutan tidak berada dalam kamar sang mahasiwa.

"Kalau sudah damai itu satu hal yang luar biasa.

Karena saya tahu persis masing-masing kampung punya adat sendiri-sendiri.

Berarti ini ada sesuatu yang menyatukan mereka dan bisa berdamai.

Makanya kita harus kembali melihat kronologi.

EO, isteri dosen LL saat bersitegang dengan GMTN yang merupakan selingkuhan suaminya di dalam kost di jalan Souverdi Oebufu pada Rabu (8/1/2019) sore.
EO, isteri dosen LL saat bersitegang dengan GMTN yang merupakan selingkuhan suaminya di dalam kost di jalan Souverdi Oebufu pada Rabu (8/1/2019) sore. (foto dari keluarga untuk Pos Kupang)

Mungkin ada salah melihat situasi pada saat itu dan salah memberikan persepsi. Dan kebenaran ada di siapa, ini ada di mereka berdua. Iya to?" katanya.

Karena itu, dirinya sangat berharap agar setiap orang boleh memberikan persepsi dengan berpangkal pada kronologis kejadian.

Mengenai sanksi, Thomas mengatakan akan memberikan sanksi yang setimpal.

Namun, ujarnya, harus mendapatkan landasan kuat terlebih dahulu.

Memang, akunya, pihaknya memiliki aturan yang diturunkan langsung dari Kemenristekdikti dan beberapa aturan lain.

"Di situ kami diberikan rambu-rambu terutama Tipikor dan masalah ini, bahwa kalau ada keputusan yang inkrah baru kami ambil tindakan langsung," jelasnya.

Apalagi, katanya, kedua belah pihak sekarang sudah berdamai.

Sedangkan sanksi misalnya pemecatan, katanya, akan dilakukan sekiranya ada putusan inkrah dari pengadilan.

Terlebih, imbuhnya, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan dari istri dosen bersangkutan.

dosen yang pernah kepergok selingkuh dengan mahasiswi
dosen yang pernah kepergok selingkuh dengan mahasiswi (Sosmed Facebook)

"Saya bersama kawan-kawan yang lain baru saja melakukan rapat terkait masalah ini.

Saya memang pimpinan, tapi tidak bisa ambil keputusan sendiri. Dan belum ada keputusan pasti mengenai kasus ini," katanya.

Dia mengatakan, pihaknya belum bisa menjatuhkan sanksi lantaran belum menemukan aturan yang mengikat langsung.

 Selfina Etidena Dicekal di Bandara El Tari! DPRD NTT Lanjutkan Pertemuan dengan Nakertrans

KPK Dalami Aliran Duit Suap Proyek Penyediaan Air Minum Kementerian PUPR

 Selfina Etidena Hadir Lagi di DPRD NTT

 Vaksin New Castle Deases terhadap Ayam KUB dan Ayam Sensi

Ketua BEM Politani Kupang Angkat Bicara Soal Kasus Dosen Selingkuhi Mahasiswinya

Di Kabupaten Ende 29 Warga Meninggal Dunia Karena Lakalantas

"Mengenai sanksi, kita masih pertimbangkan bahwa kedua pihak sudah berdamai. Kami cari aturan mengikat langsung tapi tidak ada," jelasnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved