Dosen Selingkuh
Direktur Politani Beri Pernyataan Beda Dengan Tuntutan Mahasiswa, Dosen Selingkuh Tak Akan Dihukum?
Direktur Politani Beri Pernyataan Beda Dengan Tuntutan Mahasiswa, Dosen Selingkuh Tak Akan Dihukum?
Penulis: Gecio Viana | Editor: maria anitoda
Terkait permintaan senat mahasiswa dan para mahasiswa agar oknum dosen mahasiswa ituy dipecat, pihaknya mengajak para mahasiswa untuk melihat kronologi persoalan sehingga dapat mengambil keputusan yang tepat.
Kasus Dosen yang Selingkuh dengan Mahasiswa Sudah Didamaikan
Usai Disidang, LL Dosen Selingkuh Beri Pengakuan Mengejutkan Soal Kasusnya Minta Maaf Berkali-kali
Politani Kupang Masih Gantung Nasib Doktor LL, Dosen yang Selingkuhi Mahasiwinya, GMTN
"Keinginan mahasiswa boleh-boleh saja, tapi kan kita dudukan dulu masalahnya sesuai dengan kejadian awalnya bagaimana," ungkapnya.
Dijelaskannya, persoalan tersebut telah viral dan diketahui banyak orang. Banyak informasi yang berkembang dan pihaknya tengah mempelajari akar persoalannya.
Dia menuturkan, pihaknya juga mempertimbagkan perkembangan persoalan dugaan perselingkuhan antara dosen dan mahasiswi yang berada di universitas yang dipimpinnya.

Dari informasi yang ada, laporan polisi dari istri oknum dosen terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan suaminya serta laporan dari oknum mahasiswi, GM atas dugaan penganiayaan oleh istri dan anak oknum dosen LL telah dicabut.
Atas dasar pencabutan laporan dari kedua belah pihak tersebut, kata Thomas, menjadi bahan pertimbangan untuk memberikan sanksi pada oknum dosen dan oknum mahasiswi yang diduga menjalin hubungan khusus.
"Jadi memang saya akui kalau orang muda menuntut itu saya akui.
Tapi itulah, kami akan mengajak dan bercerita bersama (mahasiswa) masalahnya sehingga kita tidak keliru," katanya.
Thomas juga berharap agar masyarakat jangan salah menilai kasus perselingkuhan yang terjadi antara dosen dan mahasiswa Politeknik Pertanian Negeri Kupang baru-baru ini.
"Kalau menilai berarti kita mesti kembali kepada akar persoalan. Sementara, tiap orang punya persepsi masing-masing dengan persoalan itu," katanya kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (14/1/2019).
Dia menjelaskan, pihak-pihak yang berseteru dalam persoalan ini telah berdamai. Artinya, katanya, ada hal yang telah menyatukan mereka kembali. Apalagi, sewaktu kejadian dosen bersangkutan tidak berada dalam kamar sang mahasiwa.
"Kalau sudah damai itu satu hal yang luar biasa.
Karena saya tahu persis masing-masing kampung punya adat sendiri-sendiri.
Berarti ini ada sesuatu yang menyatukan mereka dan bisa berdamai.
Makanya kita harus kembali melihat kronologi.
