Berita Kota Kupang

Kasus Selfina Etidena. Jimmy Sianto : Nakertrans dan Satgas Secara Teknis Belum Mampu

Saya melihat bahwa proses penahanan terhadap salah satu mahasiswi asal Alor yang sementara kuliah di luar NTT itu secara teknis tidak bisa dibenarkan

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
ISTIMEWA
Jimmi Sianto 

POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi NTT dan Satgas Human trafficking dinilai belum mampu secara teknis dalam menjalankan program gubernur NTT. Ini dibuktikan dengan persoalan pencekalan salah satu mahasiswi asal Kabupaten Alor, Sefina Etidena.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi V DPRD NTT, Jimmi Sianto kepada POS -KUPANG.COM, Minggu (13/1/2019).

Menurut Jimmi, persoalan yang menimpa mahasiswi asal Kabupaten Alor menunjukkan bahwa Dinas Nakertrans dalam hal ini satgas human trafficking tidak siap dalam mengeksekusi program gubernur.

"Saya melihat bahwa proses penahanan terhadap salah satu mahasiswi asal Alor yang sementara kuliah di luar NTT itu secara teknis tidak bisa dibenarkan. Bagi saya itu menunjukkan dinas dan satgas belum mampu secara teknis," kata Jimmi.

Dijelaskan, penahanan orang bepergian ke luar NTT tanpa prosedur yang benar dan merugikan penumpang yang ditahan terlihat benar bahwa Dinas Nakertrans hanya sekedar menjalankan perintah gubernur namun, secara teknis tidak mampu menjalankan dengan baik.

" Apalagi saat bertugas itu sudah menunjukkan sikap yang arogansi terhadap orang yang dicekal. Padahal, belum tentu apa yang dilakukan itu benar," katanya.

Jimmi mengatakan, pada prinsipnya ,sebagai DPRD NTT , pihaknya mendukung komitmen pemerintah dalam hal ini Gubernur NTT yang begitu dilantik langsung melakukan terobosan untuk mengatasi masalah human trafficking di NTT.

Selfin Etidena, mahasiswa semester VII STT Galelea Indonesia - Yogyakarta, asal kabupaten Alor NTT, yang dicekal oleh petugas (Satgas) Nakertrans di bandara Internasional El Tari Kupang pada 4 Januari 2019. Foto diambil Kamis (10/1/2019)
Selfin Etidena, mahasiswa semester VII STT Galelea Indonesia - Yogyakarta, asal kabupaten Alor NTT, yang dicekal oleh petugas (Satgas) Nakertrans di bandara Internasional El Tari Kupang pada 4 Januari 2019. Foto diambil Kamis (10/1/2019) (POS-KUPANG.COM/RYAN NONG)

"Persoalan human trafficking di NTT prosentasinya sangat tinggi namun dalam melaksanakan moratorium pengiriman tenaga kerja kita ingatkan pemerintah dalam hal ini dinas Nakertrans agar memikirkan pola yang tepat dan jauhi sikap arogan sehingga tidak merugikan masyarakat yang justru tidak terlibat dalam masalah human trafficking," ujarnya.

105 TKI Asal NTT Meninggal di Luar Negeri

Sebanyak 105 Tenaga Kerja Indonesia ( TKI), asal Nusa Tenggara Timur ( NTT), meninggal di luar negeri sepanjang tahun 2018.

Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kupang Siwa mengatakan, sebagian besar TKI meninggal itu bekerja di Malaysia.

Siwa SE, Plt Kepala BP3TKI Kupang
Siwa SE, Plt Kepala BP3TKI Kupang (POS-KUPANG.COM/Tommy Mbenu Nulangi)

TKI yang meninggal di Malaysia, lanjut Siwa, berjumlah 102 orang, kemudian di Singapura berjumlah 2 orang dan Afrika Selatan 1 orang.

"Status keberangkatan para TKI itu, hanya tiga orang yang prosedural atau legal. Sedangkan 102 orang lainnya non prosedural atau ilegal," ungkap Siwa kepada Kompas.com, Minggu (13/1/2019) malam.
Dari 105 TKI itu, jumlah TKI laki-laki sebanyak 71 orang dan perempuan berjumlah 34 orang

Menurut Siwa, ratusan TKI itu berasal dari 15 kabupaten dan satu kota.

Siwa pun merinci kabupaten dengan jumlah TKI terbanyak yakni Flores Timur sebanyak 17 orang, disusul Malaka 16 orang, Ende 13 orang, Kabupaten Kupang 11 orang, dan Sikka 10 orang.

Selanjutnya, Kabupaten Timor Tengah Selatan 10 orang, Belu 5 orang, Lembata 4 orang, Rote Ndao 4 orang, Timor Tengah Utara 3 orang, Kota Kupang 3 orang, Manggarai Timur 3 orang, dan Sumba Barat 2 orang.

Sedangkan Kabupaten Nagekeo, Ngada dan Manggarai, masing-masing satu orang.

"Sementara itu satu orang TKI belum diketahui tempat asalnya," ujar Siwa.

Ernesto Valverde Memberi Isyarat Dua Pemain Termahal Barcelona Bisa Dimainkan Bersama

Inilah 15 Tanda-tanda Kematian Seseorang, Enam Bulan Sebelum Ajal Dipercaya Sudah Muncul Isyarat

 
Siwa menyebut, sebagian besar TKI yang meninggal itu akibat sakit dan kecelakaan saat kerja.

Berantas Human Trafficking

Hingga akhir tahun 2018, sebanyak 104 tenaga kerja Indonesia (TKI) sudak kembali ke NTT dalam bentuk jenazah. Mereka rata-rata meninggal selama bekerja di Malaysia.

"Duka akhir tahun untuk NTT, jenazah TKI/PMI asal NTT yang sudah kembali ke NTT per 31 Desember 2018 berjumlah 104 jenazah dan masih ada 3 jenazah TKI/PMI asal NTT yang sedang menunggu bantuan kepulangan ke NTT. Jadi jumlah TKI/PMI asal NTT yang meninggal paling banyak di Negeri Jiran menjadi 107 jenazah per 31 Desember 2018," kata Gabriel Goa dari Padma Indonesia, Senin (31/12/2018).

Dia mengajak semua jaringan kemanusiaan di NTT, NKRI dan dunia bergandengan tangan bekerja keras selamatkan masa depan SDM NKRI dan NTT agar tidak lagi menjadi korban perdagangan orang (human trafficking.

Gabriel Goa, Direktur Lembaga PADMA Indonesia.
Gabriel Goa, Direktur Lembaga PADMA Indonesia. (ISTIMEWA)

Sebelumnya, Senin (31/12/2018), jenazah PMI bernama Deliaty Hedohari alias Layly Rosman tiba di Kupang. Dia berasal dari Bakunase, Kota Kupang. Dia tiba di Bandara El Tari Kupang dengan pesawat Garuda Airways 438 pada pukul 12.50 Witga.

Mengingat semakin banyaknya PMI asal Indonesia dan khususnya NTT yang meninggal dan mayoritas non prosedural, maka Padma Indonesia mengajukan sejumlah solusi.

Pertama, Perwakilan RI dan Kemenlu RI harus bekerja ekstra kerja bekerja sama dengan konsul Tenaga Kerja Kemenaker, BNP2TKi, IOM, ILO, lembaga-lembaga agama, jejaring nasional dan internasional (CSO) beserta negara-negara yang ada PMI-nya untuk mendata PMI kita di luar negeri ata caca Jiwa  Warga NKRI agar solusinya komprehensif.

Gadis 14 Tahun Ini Layani 8 Lelaki Hidung Belang Tiap Malam di Bali, Dibayar Rp 80 Ribu!

Detik-Detik Kemenangan West Ham United Atas Arsenal 1-0, Hasil Klasemen Liga Inggris

Kedua, negara harus serius mempersiapkan  CPMI, baik untuk AKAN (Angkatan Kera Antar Daerah) maupun AKAD (Angkatan Kerja Antardaerah) dengan melibatkan semua stakeholder tidak main sendiri-sendiri lagi  tapi bekerja sama untuk menyiapkan SDM Indonesia yang handal, memiliki kapasitas dan keahlian melalui Balai Latihan Kerja Profesional dan diurus melalui Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) sebagaimana amanat UU PMI No. 18 Tahun 2017.

Ketiga, Negara harus serius berantas mafia human trafficking, termasuk backing-backingnya.

50 Meninggal Tak Wajar

Sementara itu, menurut catatan Sinode GMIT di tahun 2016 kurang lebih 50 orang TKI/TKW asal NTT yang meninggal dunia secara tidak wajar.

Tahun 2017 menjadi komitmen bersama untuk meminimalisir angka ini dan bila perlu jangan ada lagi warga NTT yang menjadi TKW pulang dalam keadaan tragis.

Negara harus hadir melindungi rakyat sebagaimana pemngamanan konstitusi. Semua masyarakat berkomit dan menjaga perdagangan orang.

Perhatian pemerintah pusat cukup besar ke NTT melalui persahabatan yang baik melalui pemerintah pusat dan pemerintah daerah memberikan perhatian kepada wilayah NTT sebagai sebuah wilayah terpinggirkan.

Untuk itu, perhatian pemerintah pusat bagi pembangunan di NTT berjalan bersama dengan keberpihakan kepada masyarakat, jangan sampai kepentingan investor lebih diutamakan.

Jika itu terjadi, kelihatan NTT makin maju dan mentereng tetapi rakyatnya tetap hidup dalam kemiskinan menjadi korban gizi buruk, perdagangan orang, angka kematian ibu dan bayi meningkat.

Mohon keseriusan semua pihak terhadap isu perdagangan orang baik dalam pencegahan, pendanaan, pendampingan dan rehabilitasi dan memulangkan korban ke dalam keluarganya. (Laporan Reporter POS -KUPANG.COM, Oby Lewanmeru/kompas.com)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved