Berita NTT Terkini

Ini Tanggapan Direktur Politani-Kupang ! Tuntutan Mahasiswa Ingin Oknum Dosen Dipecat

"Keinginan mahasiswa boleh-boleh saja, tapi kan kita dudukan dulu masalahnya sesuai dengan kejadian awalnya bagaimana

Penulis: Gecio Viana | Editor: Ferry Ndoen
Pos Kupang.com/gecio viana
Direktur Politeknik Negeri Pertanian (Politani) Kupang, Ir. Thomas Lapenangga M.Si ketika ditemui POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya di Jalan Prof. Dr. Herman Johanes Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Senin (14/1/2019) siang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana.

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Direktur Politeknik Negeri Pertanian (Politani) Kupang, Ir. Thomas Lapenangga M.Si mengatakan, tuntutan mahasiswa untuk memecat oknum dosen, 'LL' yang diduga berselingkuh dengan seorang mahasiswi merupakan hak mahasiswa untuk berpendapat.

Namun demikian, pihaknya mengajak para mahasiswa untuk melihat kronologi persoalan sehingga dapat mengambil keputusan yang tepat.

"Keinginan mahasiswa boleh-boleh saja, tapi kan kita dudukan dulu masalahnya sesuai dengan kejadian awalnya bagaimana," ungkapnya ketika ditemui POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya di Jalan Prof. Dr. Herman Johanes Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Senin (14/1/2019) siang.

Dijelaskannya, persoalan tersebut telah viral dan diketahui banyak orang. Banyak informasi yang berkembang dan pihaknya tengah mempelajari akar persoalannya.

Dia menuturkan, pihaknya juga mempertimbagkan perkembangan persoalan dugaan perselingkuhan antara dosen dan mahasiswi yang berada di universitas yang dipimpinnya.

Dari informasi yang ada, laporan polisi dari istri oknum dosen terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan suaminya serta laporan dari oknum mahasiswi, GM atas dugaan penganiayaan oleh istri dan anak oknum dosen 'LL' telah dicabut.

Atas dasar pencabutan laporan dari kedua belah pihak tersebut, kata Thomas, menjadi bahan pertimbangan untuk memberikan sanksi pada oknum dosen dan oknum mahasiswi yang diduga menjalin hubungan khusus.

"Jadi memang saya akui kalau orang muda menuntut itu saya akui. Tapi itulah, kami akan mengajak dan bercerita bersama (mahasiswa) masalahnya sehingga kita tidak keliru," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Pertanian Negeri (Politani) Kupang, Alfonsus Wolla mengharapkan sanksi tegas kepada oknum dosen yang diduga melakukan perselingkuhan dengan seorang mahasiswi Jurusan Manajemen Pertanian Lahan Kering (MPLK) berinisial 'GM'.

Tidak tanggung-tanggung, dirinya menuntut oknum dosen Politani Kupang yang diduga melakukan hal tersebut untuk segera dipecat.

"Kalau dari saya pemecatan saja, karena sudah mencoreng nama baik lembaga, apalagi sudah viral dimana-mana," ungkapnya ketika ditemui POS-KUPANG.COM di area Politani Kupang, Senin siang.

Alfonsus juga sangat menyayangkan perbuatan oknum dosen Politani Kupang berinisial 'LL' yang seharusnya membimbing dan mengarahkan para mahasiswa. Bukan sebaliknya menjalin hubungan khusus dengan mahasiswinya.

"Anggap saja dia orangtua di kampus tapi dia melakukan hal yang tidak baik," kata mahasiswa Program Studi Manajemen Pertanian Lahan Kering (MPLK) ini.

Menurutnya, 'LL' yang baru saja menyelesaikan studi S3 seharusnya menjalankan tugas akademik dengan profesional. Akan tetapi yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut malah memberikan contoh yang buruk dalam dunia pendidikan.

"Apalagi ini baru selesai sekolah S3, tentunya pemahamannya sudah sangat bagus," ujarnya.

Untuk oknum mahasiswi yang diduga menjalin hubungan khusus dengan oknum dosen Politani Kupang, kata Alfonsus, juga diberikan sanksi tegas berupa sanksi Drop Out 'DO'

Polda NTT Dalami Kasus Dugaan Penipuan Tenaga Marketing

"Kalau masalah mahasiswa sebaiknya di 'DO'. Kalau masalah pribadi tidak apa-apa, tapi ini sudah menyeret nama lembaga (Politani Kupang) juga," tegasnya.

Sementara itu, mahasiswa Politani Kupang Lainnya, Kimon Takain mengatakan, apa yang dilakukan dosen itu merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.

Secara tidak langsung, lanjut Kimon, tindakan tersebut memberikan contoh yang buruk kepada mahasiswa, khususnya mahasiswa Politani Kupang.

Menurutnya, dosen adalah tokoh panutan akan tetapi perbuatan oknum dosen tersebut telah merusak nama baik kampus Politani Kupang.

"Satu orang yang buat masalah nama baik kampus yang rusak," katanya.

Dirinya berharap, pihak kampus harus memberikan teguran keras dan memberikan sanksi indisipliner.

jika tidak, kata Kimon, tidak ada efek jera dan dikhawatirkan kejadian yang sama bisa terulang kembali di waktu yang akan datang karena tidak ada penanganan yang serius oleh kampus. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved