Berita Dosen Politani Kupang Selingkuh

Cabut Laporan, Dosen Politani Kupang Pilih Mahasiswi Selingkuhannya Ketimbang Istri dan Anaknya?

Dosen Politani Kupang bergelar doktor itu lebih memilih mahasiswi selingkuhannya ketimbang istri dan anaknya?

Tribun Video
Dosen Politani Kupang selingkuhi mahasiswinya yang masih duduk di semester satu. 

Kepada POS-KUPANG.COM melalui sambungan telepon pada Sabtu (12/1/2019), Thomas mengatakan, lembaga pendidikan tinggi yang ia pimpin tidak memberikan toleransi atas pelanggaran yang dilakukan dalam hal tindak pidana korupsi dan pelanggaran asusila atau pelanggaran etis.

“Dosen LL saya pastikan merupakan dosen PNS di lembaga ini, demikian pula GTMN juga merupakan mahasiswa semester satu di sini (Politani Negeri Kupang),” katanya.

Berdasarkan kebijakan lembaga, urai Thomas, pelanggaran yang dilakukan oleh LL dan GM merupakan pelanggaran asusila atau etika yang akan dikenakan sanksi tegas.

“Di sini untuk pelanggaran korupsi dan asusila, tidak ada mengenal sanksi ringan. Saya pastikan kasus ini akan dikenakan sanksi berat, dosen yang bersangkutan bisa diberhentikan tidak dengan hormat termasuk dari PNSnya,” jelas Thomas.

EO, isteri dosen LL saat bersitegang dengan GMTN yang merupakan selingkuhan suaminya di dalam kost di jalan Souverdi Oebufu pada Rabu (8/1/2019) sore.
EO, isteri dosen LL saat bersitegang dengan GMTN yang merupakan selingkuhan suaminya di dalam kost di jalan Souverdi Oebufu pada Rabu (8/1/2019) sore. (foto dari keluarga untuk Pos Kupang)

Ia melanjutkan, meskipun persoalan perselingkuhan tersebut akan diselesaikan secara kekeluargaan, tetapi secara lembaga, yang bersangkutan tetap akan dikenakan sanksi.

Penyelesaian keluarga tidak dapat menjadi instrumen yang mempengaruhi regulasi kampus dalam penyelesaian kasus asusila yang merusak nama baik kampus.

“Kita dengar kasusnya sudah ditarik dari polisi, penyelesaian juga akan dilakukan secara keluarga, tetapi itu tidak mempengaruhi sikap kampus dalam penyelesaian kasus ini,” tambah Thomas.

Capricorn Dan 2 Zodiak Ini Sulit Jatuh Cinta, Kamu Beruntung Jika Bisa Membuat Mereka Mencintaimu

16 Fakta Mengejutkan Tentang Inggid Wakano, Kontestan The Rising Star Indonesia 2019, Jangan Kaget

Selain dosen LL, GM yang berperan kunci dalam kasus ini juga dipastikan mendapat sanksi karena tindakan yang dinilai mencoreng nama baik kampus.

Mahasiswa semester satu itu terancam di Drop Out (DO) dari kampus.

“Untuk mahasiswa juga kita pastikan akan mendapat sanksi, paling berat ya di-DO dari kampus,” ujarnya.

Namun, kepastian secara resmi penerapan sanksi ini baru akan dibicarakan pada Hari Senin (14/1/2019) pagi bersama pejabat Politani Negeri Kupang dan Baperjakat.

Sebelumnya diberitakan, dosen LL “ditangkap” oleh isteri dan anaknya karena berselingkuh dengan GTMN yang merupakan mahasiswanya di Kost milik GTMN di jalan Souverdi Oebufu Kota Kupang pada Rabu (9/1/2019).

LL yang bergelar doktor itu diketahui merupakan dosen program studi PTH, sedang GTMN merupakan mahasiswi PPLK pada kampus yang sama.

Mereka kemudian bersitegang dan membuat laporan polisi.

Namun, pada Kamis (10/1/2019) LL dan pihak EO yang merupakan isterinya dan GTMN bersepakat untuk mencabut laporan polisi dan menyelesaikan secara keluarga.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved