Berita NTTTerkini
Penjelasan BPPKAD Mengenai APBD NTT Tahun 2019
Walaupun dalam beberapa item masih dilakukan penyesuaian, yaitu di anggaran belanja langsung, tetapi angka besarnya sudah kita tetapkan
Penulis: Lamawuran | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ambuga Lamawuran
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Provinsi NTT, Hali Lanan Elias, mengatakan saat ini Provinsi NTT telah memiliki Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019.
"Walaupun dalam beberapa item masih dilakukan penyesuaian, yaitu di anggaran belanja langsung, tetapi angka besarnya sudah kita tetapkan," katanya kepada POS-KUPANG. COM di ruang kerjanya, Kamis (10/1/2019).
Secara teknis, APBD NTT tahun 2019 tersebut kemudian dijelaskan oleh Kepala Bidang Anggaran, Lusia Fransisca.
• Selama Interval 2018 ! Jumlah Kejadian Gempa Bumi Meningkat Dua Kali Lipat
Menurut Lusia, pendapatan daerah provinsi NTT berjumlah Rp. 5.347.158.022.105,00.
"Angka itu diperoleh dari pendapatan asli daerah Rp. 1.131.943.378.705,00; dana perimbangan Rp. 4.174.054.978.000,00; dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp. 41.159.665.400,00," katanya, Kamis (10/1).
Lusia menjelaskan, belanja daerah provinsi NTT tahun 2019 berjumlah Rp. 5.448.447.210.705,00.
"Angka itu diperoleh dari belanja tidak langsung Rp. 3.427.011.808.823,00 dan belanja langsung Rp. 2.021.435.401.882,00," jelasnya.
Karena jumlah pendapat lebih kecil dari pembiayaan, katanya, maka mengalami defisit sebesar Rp. 101.289.188.600,00.
"Tetapi defisit tersebut ditutup oleh penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp. 101.289.188.600,00," katanya. (*)