Berita Kota Kupang Terkini
Pemkot Kupang Belum Terima Rekomendasi Dewan Soal Tender Parkiran
Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang belum menerima rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang tentang polemik tender parkiran.
Penulis: Lamawuran | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ambuga Lamawuran
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang belum menerima rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang tentang polemik tender parkiran.
Hal ini dikatakan Walikota Kupang Jefirston Riwo Kore kepada wartawan di Gedung Walikota Kupang, Rabu (9/1/2019).
"Kami belum menerima rekomendasi dari Dewan Kota," kata Jefirston.
Kalaupun menerima rekomendasi, katanya, Pemkot Kupang tidak akan membatalkan keputusan yang telah dikeluarkan.
Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang, Merry Salouw, mengatakan akan membawa kasus ini ke ranah hukum sekiranya rekomendasi yang mereka berikan tidak diindahkan.
"Kalau rekomendasi yang kita berikan itu tidak diindahkan maka bisa masuk ke ranah hukum," kata Merry Salouw sewaktu dihubungi, Selasa (8/1/2019).
• Perempuan 50 Tahun Terlalu Tua untuk Diajak Bercinta
• BREAKING NEWS: Rumah Pimpinan KPK Laode Syarif Dilempari Botol Berisi Sumbu Api
Merry berharap agar keputusan yang telah berlaku direvisi sesuai dengan persoalan-persoalan yang ada.
Mengenai isi rekomendasi, dia menekankan para pengelola parkiran yang selama ini telah bekerja dengan baik jangan diganti.
"Selain itu, pemenang tender harus berada di sekitar lahan parkir," ujarnya.
Ini, sambungnya, untuk menjaga jangan sampai timbul permusuhan, sekiranya pemenang tender adalah orang yang domisilinya jauh dari lahan parkir.
"Misalnya lahan parkir di Oepura, jangan sampai pemenang tendernya orang dari Koanino," jelasnya.
Selain itu, kata Merry, mereka meminta agar titik-titik parkiran harus dibenahi ulang. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/walikota-kupang-jefirston-riwu-kore-1.jpg)