Berita Entertainment
Vanessa Angel Dibayar Rp 80 Juta Untuk Prostitusi Online, Mantan Mucikari : Ada yang Lebih Mahal
Vanessa Angel Dibayar Rp80 Juta Untuk Prostitusi Online, Mantan Mucikari: Ada Kok yang Lebih Mahal, Sekitar Rp200 Juta
POS-KUPANG.COM - Nama Vanessa Angel sedang viral gara-gara terlibat kasus prostitusi online.
Sontak semua mata tertuju pada sosok Vannesa Angel.
Vanessa Angel diamankan oleh anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim dari sebuah kamar hotel berbintang di Surabaya pada Sabtu (5/1/2019) sekitar pukul 12.30 WIB.
Setelah ditangkap, Vanessa dan satu temannya berinisial AF langsung dibawa ke Polda Jatim untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
• PKS Mengaku Sumbang Dana Kampanye Prabowo-Sandiaga melalui Crowdfunding
• Modal Baju Kaos Polisi, Pria Ini Palak Pengendara Mobil
• Teknisi Proyek Air Bersih Diancam Dibunuh

Melalui penyeledikan diketahui bahwa Angel memasang tarif sebesar Rp80 juta, sementara rekannya sebesar Rp25 juta untuk sekali berkencan.
Seperti yang kita tahu, ini bukanlah kasus pertama prostitusi online yang melibatkan artis Indonesia.
Sebelumnya pada 2015 silam, Satuan Unit Resor Kriminal Umum Polres Metro, Jakarta Selatan menangkap seorang mucikari bernama Robby Abbas sekaligus model seksi berinisial AA.
Melansir laman Tribun Timur pada Selasa (8/1/2019), inisial tersebut mengarah kepada Amel Alvi.
Menurut Robby, tarif yang dipatok untuk AA tidak terlalu mahal, yakni hanya Rp80 juta.
Robby, yang mempunyai 200 daftar perempuan yang setengahnya berprofesi sebagai artis, mengaku bisa menghargai seorang artis hingga bernilai Rp200 juta.
Seperti yang dilansir dari Tribun Timur, Robby memang tidak menyebutkan identitas artis tersebut.
• Cadangan Devisa Meningkat dan Rupiah Menguat, Ini Kata Wapres Kalla
• SMK Negeri 1 Kefamenanu Lepas 300 Lebih Siswanya Mengikuti PKL
• Kasdam IV Diponegoro : NTT Sudah Seperti Kampung Halaman Saya yang Kedua
Ini daftar inisial artis berserta tarifnya.
1. TB bertarif Rp200 juta
2. JD bertarif Rp150 juta
3. RF bertarif Rp60 juta