Berita Entertainment

Kisah Dua Mucikari Beda Peran yang Terlibat Prostitusi Online. Siap Stok Artis dan Kalangan Model

kedua tersangka mucikari mengaku tidak hanya melibatkan artis peran Vanessa Angel (VA) dalam aktivitasnya

Editor: Rosalina Woso
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Vanessa Angel artis yang diduga terlibat kasus prostitusi keluar dari ruangan pemeriksaan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, didampingi Jane Shalimar dan kuasa hukum, Minggu (6/1/2019). 

POS-KUPANG.COM|SURABAYA - PENDALAMAN pemeriksaan terus dilakukan terhadap dua tersangka mucikari, yakni TN dan ES, dalam kasus dugaan prostitusi online.

Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan mengatakan, kedua tersangka mucikari mengaku tidak hanya melibatkan artis peran Vanessa Angel (VA) dalam aktivitasnya, tetapi juga mempunyai 45 nama artis lain.

Mereka memiliki data pribadi dan fotonya.

"Ada 45 nama artis yang disediakan mucikari artis VA kemarin," katanya kepada wartawan, Senin (7/1/2019).

Selain itu, tersangka juga mengantongi 100 nama model di Tanah Air.

"Harganya juga bervariasi tergantung tingkat kepopuleran sang artis. Harga termahal bisa Rp 100 juta hingga termurah Rp 25 juta," ujarnya.

Meski bertempat tinggal di ibu kota Jakarta, mucikari tersebut juga kerap memenuhi permintaan pelanggan di berbagai daerah.

"Bahkan bisa sampai ke luar negeri," tuturnya.

Kata Luki, dua mucikari memiliki peran khusus. ES spesialis menyediakan perempuan kalangan artis, sementara TN khusus menyediakan perempuan kalangan model.

Tersangka TN dan ES ditangkap polisi setelah polisi mendeteksi praktik protitusi online yang melibatkan artis peran VA di Surabaya Sabtu akhir pekan lalu.

Selain artis VA, polisi juga mengamankan seorang model Avriellya Shaqqilla (AS).

Tersangka ES diamankan saat penggerebekan Sabtu kemarin. Sementara tersangka TN diamankan polisi di apartemen Bassura City Tower Alamanda Cipinang pukul 18.00 WIB.

TN terbukti menawarkan jasa prostitusi VA dan AS melalui media WhatsApp.

Blokir Rekening

Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim bekerjasama dengan Perbankan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik dua tersangka mucikari artis, Tantri (28) dan Endang (37).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera memaparkan, pemblokiran rekening tabungan milik mucikari itu sebagai upaya penyidikan untuk menelisik aliran dana dari masing-masing tersangka.

Ini Loh 2 Negara Destinasi Eksekusi Prostitusi Online

DPRD NTT : Pemakaian Rompi Bentuk Shock Terapi

Araksi Nilai Kejari TTS Melompat Dalam Penetapan Tersangka Korupsi Embung Mnela Lete

"Pemblokiran rekening sudah sesuai prosedur. Kami sudah berkoordinasi bersama pihak bank yang bersangkutan untuk mencari tahu aliran dana dari rekening tersebut," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).

Barung Mangera menjelaskan pihaknya juga mengamankan sejumlah akun media sosial dikelola oleh sang mucikari sebagai sarana mempromosikan prostitusi artis.

"Dua rekening mucikari diblokir tentu itu berlaku pada semuanya, termasuk artis yang diduga terlibat prostitusi terselubung," terangnnya.

Ditambahkannya, menelusuri adanya aliran dana milik mucikari yang diduga dari kejahatan prostitusi artis.

"Pembayaran prostitusi ini 30 persen dibayar di muka melalui transfer, jadi ada indikasi aliran dana di rekening," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolda: Mucikari Artis VA Mengaku Punya 45 Nama Artis dan 100 Model"

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Nasib 45 Artis dan 100 Model yang Terlibat Prostitusi Online, Muncikari Beberkan Sejumlah Info, http://bangka.tribunnews.com/2019/01/08/nasib-45-artis-dan-100-model-yang-terlibat-prostitusi-online-muncikari-beberkan-sejumlah-info?page=all.

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved