Berita Entertainment
Artis dan Mucikari Diperiksa 7 Jam. Yuk Kepoin! 7 Fakta Terakhir Tentang Vanessa Angel
Berikut adalah tujuh fakta perkembangan kasus prostitusi artis yang disidik Polda Jatim sejak Minggu (6/1) dini hari hingga saat ini.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengungkap kasus prostitusi daring di kota pahlawan pada Sabtu (5/1/2019) kemarin.
6. Vanessa Angel Bacakan Surat Permintaan Maaf Pada Masyarakat
Artis VA atau Vanessa Angel akhirnya keluar dari ruangan penyidik, usai menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus prostitusi artis di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Minggu (6/1/2019).
Vanessa memegang secarik kertas dan membacakan permintaan maaf kepada masyarakat.
Berikut isi permintaan artis Vannesa Angel.
Saya minta maaf atas kegaduhan yang telah terjadi, atas segala opini dan asumsi yang telah terbentuk di masyarakat maupun media sosial.
Saya menyadari bahwa kesalahan dan kekhilafan yang dilakukan telah merugikan banyak orang.
Saya berterimakasih kepada pihak Kepolisian Polda Jatim yang telah membantu dan memperlakukan saya dengan baik dan selama menjalani pemeriksaan menjadi saksi dan korban.
Ke depan saya akan mengikuti prosedur pemeriksaan yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian. Terimakasih.
• Umrah Bareng Tiga Anak, Lihat Pose Cantik Musisi Senior Maia Estianty Kenakan Hijab Syari
• Razia Buaya Darat. Begini Komentar Pengacara Hotman Paris Terkait Vanessa Angel
• Intip Yuk! Tips Menyadap WhatsApp Pacar Agar Aman dari Gangguan Orang Ketiga
• Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi : Ahok Cocok Jadi Jaksa Agung
Usai meminta maaf Vanessa didampingi sahabatnya, Jane Shalimar dan kuasa hukumnya meninggalkan ruangan penyidik.
Vanessa memilih diam tidak menjawab pertanyaan awak media terkait kasus prostitusi artis yang diduga melibatkannya.
7. Polda Jatim Tetapkan Dua Mucikari Sebagai Tersangka

Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim telah memeriksa para saksi terkait prostitusi online yang menjerat salah seorang artis FTV, yakni Vanessa Angel.
Bahkan, penyidik pun telah menetapkan dua tersangka di dalamnya.
Hal tersebut dibenarkan Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan pada Minggu (6/1/2019) petang.
Yusep menegaskan, usai pihaknya melakukan penindakan untuk kasus prostitusi online dan mengamankan beberapa orang di dalamnya, sore hari ini pihaknya telah menetapkan dua tersangka.
"Kami telah menetapkan tersangka, para mucikari yang salah satunya kami tangkap di wilayah Jakarta Selatan," ujar Yusep kepada awak media, Minggu (6/1/2019).
Kedua tersangka itu adalah TN (28) dan ES (37), dimana keduanya berasal dari Jakarta Selatan.
Yusep menuturkan, kedua tersangka disangkakan UU ITE pasal 27 dan 45, 296 dan 506 terkait dengan penyedia jasa prostitusi baik secara elektronik maupun konvensional.
Lantas, ada berapa korban termasuk artis yang tersandung kasus itu?
Yusep mengaku, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui pasti total korban di dalamnya.
Pasalnya, pihaknya masih mendalami kasus itu dengan memeriksa para saksi dan tersangka. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul 7 Fakta Terbaru Kasus Prostitusi Artis, Vanessa Angel Usai Diperiksa 7 Jam, Minta Maaf Lalu Pulang.
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Fakta Terbaru Usai Pemeriksaan Vanessa Angel, Minta Maaf Lalu Pulang hingga Soal Artis Lain, http://bangka.tribunnews.com/2019/01/07/fakta-terbaru-usai-pemeriksaan-vanessa-angel-minta-maaf-lalu-pulang-hingga-soal-artis-lain?page=all.