Berita Nasional

Bukan Cuma Foto & Video Syur, Brigpol DW Dipecat Karena Ketahuan Check in dengan Dua Perwira Polisi

Bukan Cuma Foto & Video Syur, Brigpol DW Dipecat Karena Ketahuan Check in dengan Dua Perwira Polisi

Editor: Eflin Rote
Kolase Tribunnews/Tribun Timur
ilustrasi seragam polisi dan polwan 

Tak hanya itu, Brigpol DS dan kekasihnya itu pernah melakukan hal asusila lainnya.

"Mereka juga pernah melakukan video seks dan semua sudah diakui oleh Brigpol DS,” lanjutnya.

Selain itu Hotman mengungkap Brigpol DS juga sering berselingkuh dengan beberapa pria yang bukan suaminya.

Hal itu dibuktikan dengan bukti check-in beberapa hotel di Makassar.

"Terungkap juga, Brigpol DS sering berselingkuh dengan beberapa pria lain selain suaminya yang merupakan anggota Polrestabes Makassar. Kita semua punya buktinya, termasuk video porno, bukti check-in beberapa hotel di Makassar bersama selingkuhannya itu,” katanya.

Terungkap pula Brigpol DS pernah berselingkuh dengan dua perwira polisi di jajaran Polda Sulsel.

Namun Hotman enggan menyebutkan identitas dua perwira polisi tersebut.

“Ada semua bukti-buktinya, termasuk check in kamar hotel dengan dua perwira polisi di jajaran Polda Sulsel itu. Bukti check in kamar hotel yang diperoleh penyidik berbeda waktu dan tempat," jelas Hotman.

Suami Brigpol DS pun ternyata pernah memergoki sang istri semobil dengan pria lain di minimarket.

"Pernah juga suami Brigpol DS yang juga anggota Polrestabes Makassar mendapatinya satu mobil di parkiran minimarket,” kata Hotman.

Dua anggota Polri yang bertugas dijajaran Polrestabes Makassar dipecat. Namun kedua anggota Polri itu tidak hadir dan digantikan oleh anggota lainnya sambil membawa foto kedua yang bersangkutan.
Dua anggota Polri yang bertugas dijajaran Polrestabes Makassar dipecat. Namun kedua anggota Polri itu tidak hadir dan digantikan oleh anggota lainnya sambil membawa foto kedua yang bersangkutan. (Dok Polrestabes Makassar)

Brigpol DS juga telah mengakui perbuatannya selingkuh dengan para pria tersebut.

"Perselingkuhan itu pun diakui Brigpol DS setelah diperlihatkan bukti-buktinya,” beber mantan Wakil Kepala Polrestabes Makassar ini.

Hotman menegaskan dari hasil sidang kode etik kepolisian diputuskan pemberhetian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Brigpol DS.

Brigpol DS sempat mengajukan banding di Polda Sulsel.

Namun, dengan berbagai pertimbangan oleh dewan pimpinan sidang, banding Brigpol DS ditolak.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved